Rangkap Jabatan Komisaris dan Direksi BUMN Bisa Jadi Potensi Pasar

Selasa, 23 Maret 2021 - 17:04 WIB
loading...
A A A
Toto menyebut, setiap korporasi memiliki hak kontrol bagi kepentingan mereka sendiri. Langkah itu, bisa dilakukan lewat mekanisme transparansi dan praktek good governance.

"Bagi korporasi atau BUMN mereka punya hak kontrol kepentingan mereka di anak perusahaan sebagai hal yang tidak terhindarkan. Jadi internal control mereka lewat mekanisme transparansi dan praktek good governance bisa menjadi alat kontrol mencegah praktek yang dianggap melanggar ketentuan persaingan sehat," tuturnya.

Baca juga: Soal Data Rangkap Jabatan Petinggi BUMN, KPPU: Sudah Dikirim!

Lebih jauh, dia menilai tidak ada persoalan dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor 10 Tahun 2020. Dimana, beleid itu menjadi payung hukum bagi dewan komisaris BUMN untuk merangkap jabatan di perusahaan di luar BUMN.

Kata Toto, dewan komisaris BUMN memang memerlukan keahlian (skill) tertentu yang terkadang tidak mudah bagi pemegang saham atau Kementerian BUMN untuk mendapatkan sosok komisaris dengan skill tinggi (high calibre profile). Sehingga aturan dibuat untuk memperoleh dewan komisaris, termasuk mereka yang bisa merangkap jabatan di sejumlah tempat.

"Tapi kalau terjadi situasi, maka syarat dan kewajiban dekom di satu BUMN tetap harus terpenuhi. Misalnya syarat kehadiran minimal dalam rapat direksi-komisaris terpenuhi, rapat dengan komite audit dan komite lainnya sebagai alat kelengkapan organ dekom terpenuhi, dll. Jadi untuk melihat kinerja dekom cukup produktif atau tidak bisa lihat kepada kinerja perusahaan tersebut dikaitkan dengan fungsi monitoring dan pengawasan yang dilakukan dekom-nya," kata dia.

KPPU mencatat terdapat 62 pejabat BUMN yang melakukan rangkap jabatan di perusahaan non BUMN. Jumlah tersebut terdiri dari dewan komisaris dan direksi yang berasal dari sejumlah klaster perseroan negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
10 Perusahaan Diduga...
10 Perusahaan Diduga Manipulasi Nilai Ekspor Sawit, Gapki Buka Suara
DSI Diminta Tak Kuasai...
DSI Diminta Tak Kuasai Perdagangan Sawit, Fokus ke Pengawasan Digital
Ekonom Ingatkan Risiko...
Ekonom Ingatkan Risiko Ekspor Satu Pintu Jadi Monopoli Birokrasi Baru
BUMN Ekspor PT DSI Bakal...
BUMN Ekspor PT DSI Bakal Diisi Pekerja Asing, Ini Tugasnya
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu Picu Kepanikan Petani Sawit, Harga TBS Turun Drastis
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Menggugat Ilusi Kapitalisme...
Menggugat Ilusi Kapitalisme Negara
Rekomendasi
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Acer Luncurkan Dua Kacamata...
Acer Luncurkan Dua Kacamata Pintar dengan Gambar Virtual 172 Inci
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Berita Terkini
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved