Rangkap Jabatan Komisaris dan Direksi BUMN Bisa Jadi Potensi Pasar

Selasa, 23 Maret 2021 - 17:04 WIB
loading...
A A A
Toto menyebut, setiap korporasi memiliki hak kontrol bagi kepentingan mereka sendiri. Langkah itu, bisa dilakukan lewat mekanisme transparansi dan praktek good governance.

"Bagi korporasi atau BUMN mereka punya hak kontrol kepentingan mereka di anak perusahaan sebagai hal yang tidak terhindarkan. Jadi internal control mereka lewat mekanisme transparansi dan praktek good governance bisa menjadi alat kontrol mencegah praktek yang dianggap melanggar ketentuan persaingan sehat," tuturnya.

Baca juga: Soal Data Rangkap Jabatan Petinggi BUMN, KPPU: Sudah Dikirim!

Lebih jauh, dia menilai tidak ada persoalan dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor 10 Tahun 2020. Dimana, beleid itu menjadi payung hukum bagi dewan komisaris BUMN untuk merangkap jabatan di perusahaan di luar BUMN.

Kata Toto, dewan komisaris BUMN memang memerlukan keahlian (skill) tertentu yang terkadang tidak mudah bagi pemegang saham atau Kementerian BUMN untuk mendapatkan sosok komisaris dengan skill tinggi (high calibre profile). Sehingga aturan dibuat untuk memperoleh dewan komisaris, termasuk mereka yang bisa merangkap jabatan di sejumlah tempat.

"Tapi kalau terjadi situasi, maka syarat dan kewajiban dekom di satu BUMN tetap harus terpenuhi. Misalnya syarat kehadiran minimal dalam rapat direksi-komisaris terpenuhi, rapat dengan komite audit dan komite lainnya sebagai alat kelengkapan organ dekom terpenuhi, dll. Jadi untuk melihat kinerja dekom cukup produktif atau tidak bisa lihat kepada kinerja perusahaan tersebut dikaitkan dengan fungsi monitoring dan pengawasan yang dilakukan dekom-nya," kata dia.

KPPU mencatat terdapat 62 pejabat BUMN yang melakukan rangkap jabatan di perusahaan non BUMN. Jumlah tersebut terdiri dari dewan komisaris dan direksi yang berasal dari sejumlah klaster perseroan negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Redesign BUMN Via Danantara,...
Redesign BUMN Via Danantara, Langkah Strategis Optimalkan Perlindungan Direksi atas Keputusan Bisnis
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Rekomendasi
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Sekarang Kalian Orang...
Sekarang Kalian Orang Meksiko, Perpisahan Mengharukan untuk Iran
Pertama Kali dalam 20...
Pertama Kali dalam 20 Tahun, Buffett Tunda Donasi ke Gates Foundation karena Kasus Epstein
Berita Terkini
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
Rekor Terburuk Sejak...
Rekor Terburuk Sejak 1986! Yen Jepang Hancur Lebur ke Titik Terendah
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Penuhi Target 100 GW...
Penuhi Target 100 GW PLTS, Kesiapan SDM Lokal Jadi Syarat Mutlak
MUF Dorong Adopsi Kendaraan...
MUF Dorong Adopsi Kendaraan Listrik bagi Nasabah Bank Mandiri lewat EV Coffee & Drive
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved