Restrukturisasi Kredit, Pelaku Industri Tunggu OJK Tunjuk Bank Jangkar
Rabu, 20 Mei 2020 - 07:35 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Ryan, OJK selaku pengawas penyaluran dana likuiditas ini juga harus mengawasi secara reguler. Lembaga ini bisa mencari terobosan baru apabila antara bank jangkar dan bank peserta tidak terjadi titik temu atau no deal. "Dalam situasi seperti ini, tanpa campur tangan pemerintah maka bank-bank yang membutuhkan likuiditas akan mengalami kesulitan," imbuh dia.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara mengakui bahwa kebijakan yang diiniasi Presiden Joko Widodo itu memang termasuk kebijakan darurat, sehingga OJK dan sektor jasa keuangan dituntut bekerja cepat menyiapkan perangkat regulasinya agar tidak keburu memicu kenaikan rasio kredit bermasalah atau NPL yang tidak terkendali. (Baca juga: Pelatihan Online di Kartu Prakerja Tidak Lebih Baik dari Konten di Youtube)
"Bank atau perusahaan pembiayaan pun harus selektif terutama dalam menganalisis, memilih, dan memutuskan debitur yang benar-benar layak mendapat relaksasi karena usahanya terdampak Covid-19," bebernya. Menurut dia, salah satu bank yang dinilai lebih sigap merestrukturisasi kredit debiturnya yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk. Hingga kuartal I/2020, BRI telah merestrukturisasi kredit senilai Rp101 triliun kepada sekitar 1,4 juta debiturnya terutama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang merupakan pangsa terbesar bank tersebut.
Dengan restrukturisasi, rasio NPL bank yang fokus di pembiayaan UMKM itu, trennya sedikit naik ke level 3%. "Sekalipun masih aman karena di bawah batas ambang maksimal yang ditetapkan regulator sebesar 5%," ungkap dia. (Kunthi Fahmar Sandy)
Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara mengakui bahwa kebijakan yang diiniasi Presiden Joko Widodo itu memang termasuk kebijakan darurat, sehingga OJK dan sektor jasa keuangan dituntut bekerja cepat menyiapkan perangkat regulasinya agar tidak keburu memicu kenaikan rasio kredit bermasalah atau NPL yang tidak terkendali. (Baca juga: Pelatihan Online di Kartu Prakerja Tidak Lebih Baik dari Konten di Youtube)
"Bank atau perusahaan pembiayaan pun harus selektif terutama dalam menganalisis, memilih, dan memutuskan debitur yang benar-benar layak mendapat relaksasi karena usahanya terdampak Covid-19," bebernya. Menurut dia, salah satu bank yang dinilai lebih sigap merestrukturisasi kredit debiturnya yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk. Hingga kuartal I/2020, BRI telah merestrukturisasi kredit senilai Rp101 triliun kepada sekitar 1,4 juta debiturnya terutama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang merupakan pangsa terbesar bank tersebut.
Dengan restrukturisasi, rasio NPL bank yang fokus di pembiayaan UMKM itu, trennya sedikit naik ke level 3%. "Sekalipun masih aman karena di bawah batas ambang maksimal yang ditetapkan regulator sebesar 5%," ungkap dia. (Kunthi Fahmar Sandy)
(ysw)
Lihat Juga :