Restrukturisasi Kredit, Pelaku Industri Tunggu OJK Tunjuk Bank Jangkar

Rabu, 20 Mei 2020 - 07:35 WIB
loading...
Restrukturisasi Kredit,...
Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pelaku industri perbankan menunggu langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan menunjuk bank jangkar dalam rangka kebijakan restrukturisasi kredit perbankan di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah telah menyiapkan dana senilai Rp35 triliun bagi bank bank yang mengalami kesulitan likuiditas yang akan disalurkan oleh bank jangkar yang akan ditetapkan pemerintah.

Kepala Ekonomi BNI Ryan Kiryanto mengatakan, skema pengucuran dana likuiditas yang ditempuh pemerintah sekarang memang berbeda dengan penanganan yang dilakukan pada masa krisis ekonomi 1998. Likuiditas disalurkan bukan secara langsung oleh Bank Indonesia (BI) atau pemerintah, melainkan oleh bank jangkar yang akan ditunjuk. (Baca: Aliran Modal Asing Mulai Masuk ke RI Capai US4,1 Miliar)

Menurut dia, penunjukan bank jangkar atau bank pelaksana penyaluran likuiditas ini akan ditetapkan oleh OJK melalui mekanisme apraisal yang ketat. "Setelah dilakukan penilaian oleh OJK, kemudian ditentukan bank-bank yang layak menjadi bank jangkar atau bank pelaksana," kata Ryan di Jakarta kemarin.

Dia menyatakan OJK akan menunjuk di antara 15 bank yang memiliki aset terbesar atau bank-bank yang masuk dalam Buku 4. Dari 15 bank ini, kemudian diseleksi bank-bank yang memenuhi persyaratan untuk menyalurkan bantuan kepada bank-bank di buku lainnya yang mengalami kesulitan likuiditas dalam rangka program restrukturisasi kredit debitur.

"Bank-bank yang akan ditunjuk sebagai bank jangkar atau bank pelaksana ini tentu akan sangat hati-hati dalam mencari pasangannya," ungkap dia. Hal ini bisa dipahami karena dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, praktik bisnis tidak bisa berjalan seperti biasa. (Baca juga: BI Suntik Likuidtas ke Pasar Uang dan Perbankan Rp583,5 Triliun)

Menurut Ryan, bank jangkar tentu juga akan meminta jaminan dari bank-bank peserta yang akan menerima bantuan likuiditas dari pemerintah. Selain itu, bank-bank jangkar yang menyalurkan likuiditas kepada bank-bank peserta, juga akan secermat mungkin dalam menghitung margin keuntungan dan risiko yang mungkin terjadi. "Cost and benefit benar-benar akan dihitung secara matang dan kebijakan setiap bank tentu akan berbeda, karena ini menjadi urusan dapur masing-masing bank tersebut," papar Ryan.

Nantinya, lanjut dia, bank jangkar bisa mengambil keuntungan atau margin dari kebijakan relaksasi ini. Namun sebaliknya, risiko yang dihadapi juga adanya kenaikan non-performing loan (NPL) jika penyaluran kredit tidak berjalan lancar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
S&P Dow Jones Indices...
S&P Dow Jones Indices Ancam Turunkan Status Pasar Saham RI, OJK Sebut Efek Arus Modal Keluar Kecil
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
Rekomendasi
Presiden Pezeshkian:...
Presiden Pezeshkian: Iran Sedang Perang Skala Penuh dengan AS!
Nico Williams Hadiahkan...
Nico Williams Hadiahkan Medali Emas Piala Dunia 2026 untuk Sang Ibunda
Legenda Liverpool Kevin...
Legenda Liverpool Kevin Keegan Meninggal Dunia di Usia 75 tahun
Berita Terkini
AS Tembak Kanada dengan...
AS Tembak Kanada dengan Tarif 50%: Dari Mobil, Keju, hingga Stik Hoki Kena Sikat!
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved