Menko Luhut: Visa 5 Tahun Bagi Turis Asing Diterapkan Bulan Depan

Jum'at, 26 Maret 2021 - 13:08 WIB
loading...
Menko Luhut: Visa 5...
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan mengeluarkan visa lima tahun bagi turis asing untuk mengunjungi Indonesia. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam Bali Investment Forum secara virtual, Jumat (26/3/2021).

"Saya pikir segera, saya pikir dalam bulan depan ini atau setelah bulan depan," ujar Luhut. Menurutnya apabila itu diberlakukan, maka turis asing bisa bekerja dari Bali. "Jadi ini adalah detail yang kami siapkan dan kami akan menerapkannya," ungkap dia. Baca Juga : Erick Thohir Dukung Wacana Visa Jangka Panjang Bagi Wisman

Kemudian, lanjut Luhut, dengan adanya hal itu dapat memberi kepercayaan kepada investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyebut visa bagi wisatawan mancanegara yang saat ini sedang dirumuskan bersama Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Berbeda dengan visa kunjungan sebelumnya, long term visa menurutnya memiliki masa waktu lima tahun serta dapat diperbaharui. "Ini menjadi satu prasyarat utama agar lebih banyak masyarakat dunia digital nomad mempertimbangkan Bali sebagai second home (rumah kedua) dan semakin banyak orang yang bekerja di rumah," ujar Sandi.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1183 seconds (0.1#10.140)