Dukungan Regulasi Dibutuhkan untuk Dorong Pemanfaatan FABA

Jum'at, 26 Maret 2021 - 20:29 WIB
loading...
Dukungan Regulasi Dibutuhkan...
FABA dimanfaatkan sebagai campuran untuk membuat batako di salah satu PLTU milik PLN. Dikeluarkannya FABA dari daftar B3 membuka peluang pemanfaatan limbah batu bara tersebut untuk berbagai keperluan. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah belum lama ini menghapus fly ash and bottom ash (FABA) dari daftar jenis limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), seperti tercantum dalam Lampiran XIV Peraturan Pemerintah (PP) No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang disahkan awal Februari 2021.

Hal itu disambut baik oleh berbagai kalangan mengingat potensi pemanfaatan FABA dinilai cukup besar. FABA yang selama ini hanya ditumpuk dapat diserap untuk kebutuhan konstruksi dan infrastruktur. Namun, hal itu dinilai perlu didukung dengan regulasi lebih lanjut berupa petunjuk teknis (juknis) maupun petunjuk pelaksanaan (juklak) yang mempermudah pemanfaatan FABA. Baca Juga: Kebijakan FABA Tak Masuk Limbah B3 Buka Pemanfaatan untuk Infrastruktur

"Karena (aturannya) sudah dirilis, jadi tolong dipermudah, jangan sampai kita kalah sama Vietnam," kata peneliti FABA dan Dosen Teknik Sipil Institut Teknologi 10 November Surabaya Januarti Jaya Ekaputri, dalam Webinar bertajuk "Peta Jalan Pemanfaatan FABA yang Ramah Lingkungan dan Multiplier Effect Bagi Perekonomian" yang diselegggarakan Energy and Mining Society (E2S), Jumat (26/3/2021).

Menurut doktor dari University of Tokyo itu, potensi pemanfaatan FABA cukup besar. Salah satunya, jelas dia, sebagai bahan untuk menggantikan semen yang terkait dengan isu lingkungan. "Setiap 1 ton semen yang dihasilkan menghasilkan 1 ton CO2. Jadi semakin sedikit semen yang digunakan, beton yang digunakan semakin ramah terhadap lingkungan," ungkap Direktur Geopolimer Indonesia tersebut.

Hal senada dikatakan Direktur Strategi Bisnis dan Pengembangan Usaha PT Semen Indonesia Tbk Fadjar Judisiawan. Industri, kata dia, menunggu kejelasan kebijakan pemerintah terkait pemanfaatan FABA. "Bagi dunia usaha yang ditunggu adalah tegasnya seperti apa? Karena jika lebih jelas akan lebih gampang pula hitung-hitungannya," kata Fadjar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelombang PHK Ancam...
Gelombang PHK Ancam Industri Strategis, Regulasi yang Menggerus Daya Saing Harus Ditinjau Ulang
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Porsi Investasi Asing...
Porsi Investasi Asing Cuma 1,8%, Ekonom: Perizinan Masih Berlarut-larut
Kamar Dagang China Surati...
Kamar Dagang China Surati Prabowo, Minta Perbaikan Lingkungan Bisnis di Indonesia
Telkom Pacu Pertumbuhan...
Telkom Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan Melalui Penguatan Tata Kelola Korporasi dan Kapabilitas Manajerial
Prabowo Teken 3 Regulasi...
Prabowo Teken 3 Regulasi saat May Day 2026, Ini Kata Pengamat
Angkat Isu Sengketa...
Angkat Isu Sengketa Limbah Industri Non-B3 di Cikarang, Wulan Windiarti Raih Gelar Doktor
Rekomendasi
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved