Dukungan Regulasi Dibutuhkan untuk Dorong Pemanfaatan FABA

Jum'at, 26 Maret 2021 - 20:29 WIB
loading...
A A A
Menurut Fajar, Semen Indonesia sudah memanfaatkan fly ash yang selama ini diambil dari PLTU yang berada di sekitar wilayah pabrik. "Kita juga memperbaiki proses pembuatan semen dengan memanfaatkan limbah B3. Kalau SIG materialnya sekitar 6%, ke depan kita mengarah ke 15%," kata dia.

Anggota Komite Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rizal Calvary Marimbo mengatakan, FABA yang dulu dianggap tidak ada gunanya kini bagai gadis cantik yang banyak peminangnya. Dengan adanya PP No 22/2021, kata dia, FABA bisa dioptimalkan untuk membantu percepatan pembangunan infrastruktur ke depan. Baca Juga: FABA Dicabut dari Kategori B3, LIPI: Sesuai Hati Nurani Ilmuwan Rizal mengatakan, BKPM melihat bahwa persoalan yang paling berat dari daya tarik investasi Indonesia saat ini bukanlah promosi ke luar. "Mereka sudah tahu, Indonesia tujuan investasi yang luar biasa, pasarnya luar biasa. Persoalannya adanya masalah domestik. Jadi yang perlu diperbaiki adalah iklim investasi," cetusnya.

Rizal mengakui bahwa masalah perizinan di Indonesia terbilang paling rumit. Demikian pula soal regulasi, banyak yang tumpah tindih. "Termasuk soal FABA ini, regulasinya harus baik. Sehingga investasi kita ke depan, tidak hanya soal FABA saja, supaya iklim investasi Indonesia lebih baik," tandasnya.

Rizal berharap FABA menjadi bahan yang mudah diakses oleh industri terkait yang akan mengolahnya. "Juklak dan juknis yang akan keluar diharapkan tidak memberatkan bagi investor yang ingin berinvestasi soal FABA," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Presiden Direktur PT Adaro Power Dharma Djojonegoro mengatakan, di luar negeri FABA sudah banyak dimanfaatkan. Sebanyak 35 negara tidak lagi mengkategorikan FABA sebagai limbah berbahaya. Menurut dia, FABA banyak sekali dipakai untuk material semen, bahan baku jalan, industri cat dan lain-lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelombang PHK Ancam...
Gelombang PHK Ancam Industri Strategis, Regulasi yang Menggerus Daya Saing Harus Ditinjau Ulang
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Porsi Investasi Asing...
Porsi Investasi Asing Cuma 1,8%, Ekonom: Perizinan Masih Berlarut-larut
Kamar Dagang China Surati...
Kamar Dagang China Surati Prabowo, Minta Perbaikan Lingkungan Bisnis di Indonesia
Telkom Pacu Pertumbuhan...
Telkom Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan Melalui Penguatan Tata Kelola Korporasi dan Kapabilitas Manajerial
Prabowo Teken 3 Regulasi...
Prabowo Teken 3 Regulasi saat May Day 2026, Ini Kata Pengamat
Angkat Isu Sengketa...
Angkat Isu Sengketa Limbah Industri Non-B3 di Cikarang, Wulan Windiarti Raih Gelar Doktor
Rekomendasi
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Kemenangan Besar bagi Riyadh
Keluarga Peter Crouch...
Keluarga Peter Crouch Cerita Susahnya Masuk AS saat Piala Dunia 2026
The Odyssey Guncang...
The Odyssey Guncang Box Office Global, Raup Rp4,3 Triliun di Pekan Perdana
Berita Terkini
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved