Usai Tunda Impor Beras, Berikutnya Bentuk Badan Pangan Nasional

Sabtu, 27 Maret 2021 - 17:17 WIB
loading...
Usai Tunda Impor Beras, Berikutnya Bentuk Badan Pangan Nasional
Usai Jokowi akhirnya menyatakan menunda kebijakan impor beras, pemerintah disarankan mendorong kembali pembahasan dan pembentukan Badan Pangan Nasional. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Setelah polemik impor beras menyeruak, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menyatakan menunda kebijakan impor beras hingga Juni tahun ini. Pro kontra impor beras telah berimbas pada turunnya harga gabah di tingkat petani menjelang panen raya ini.

"Pernyataan presiden tersebut secara momentum tepat, sehingga musim panen raya ini bisa diharapkan harga gabah di tingkat petani kembali stabil," ujar Ketua Dewan Nasional Konsorsium Pembaharuan Agraria, Iwan Nurdin dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (27/3/2021).



Dia menyarankan, sangat penting bagi pemerintah untuk mendorong kembali pembahasan dan pembentukan Badan Pangan Nasional yang menjadi amanat UU 18/2012 tentang Pangan. "Kelembagaan semacam ini bisa dilakukan dengan dua cara yaitu membentuk kelembagaan baru atau memperkuat posisi Bulog," katanya.



Persoalan impor pangan masih memiliki daftar antrean panjang. Ada banyak produk pangan yang harus diimpor seperti daging, gandum, garam dan gula. Baik untuk kebutuhan konsumsi maupun industri. Dari rencana impor pangan tersebut, produk seperti gula, garam dan daging sangat berhubungan dengan petani, peternak dan petambak garam.

"Karena itu, kebijakan perdagangan pangan mestilah dikontrol publik melalui sistem administrasi pangan yang berbasis data yang akurat dari sisi produksi, distribusi hingga konsumsi. Untuk itu, kita mesti mendorong segera kehadiran Badan Pangan Nasional," tegasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4186 seconds (0.1#10.140)