Soal Sita Aset Kasus Jiwasraya, Pakar Minta Perlu Dilakukan dengan Cermat

Rabu, 31 Maret 2021 - 02:35 WIB
loading...
Soal Sita Aset Kasus...
Sebelum dilakukan penyitaan aset terdakwa, kiranya amat penting memastikan apakah seluruhnya memang diperoleh dari hasil kejahatan aquo atau bukan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Skandal kasus Jiwasraya yang menyebabkan kerugian keuangan negara terus bergulir pengusutan kasusnya. Putusan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan angka kerugian keuangan negara dari Jiwasraya mencapai Rp 16 triliun lebih.

Kemudian, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pun telah memvonis enam terdakwa perkara korporasi pelat merah tersebut. Baca Juga: Pengamat Dorong Pengungkapan Kasus Jiwasraya Harus dari Hulu ke Hilir

Dua di antaranya, yakni Direktur Utama PT Hanson International, Benny Tjokro dan Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat, dengan hukuman seumur hidup. Sisanya berasal dari mantan jajaran Direksi Jiwaaraya.

Lalu seluruh aset dari kedua terdakwa pun turut disita oleh pihak Kejaksaan Agung. Selain itu pula, vonis majelis hakim dalam persidangan menetapkan bahwa para terdakwa harus membayar uang ganti rugi.

Menilai proses perkara Jiwasraya, Guru Besar Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga (Unair), Prof DR Basuki Rekso Wibowo, menyampaikan, majelis hakim dalam persidangan terdakwa skandal Jiwasraya seharusnya perlu menelaah dulu soal seluruh sita aset.

Basuki mengatakan, sebelum dilakukan penyitaan aset terdakwa, kiranya amat penting memastikan apakah seluruhnya memang diperoleh dari hasil kejahatan 'aquo' atau bukan.

"(Majelis) hakim harus secara cermat mempertimbangkan hal tersebut. Jaksa Penuntut Umum dan kuasa hukum akan berusaha meyakinkan majelis hakim tentang hal tersebut," ujar Basuki yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional (Unas), Selasa (30/3).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil dan Kekayaan...
Profil dan Kekayaan Isa Rachmatarwata, Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersangka Korupsi Jiwasraya Rp16 Triliun
Dirjen Anggaran Isa...
Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Ini Kata Kemenkeu
Pembubaran Jiwasraya,...
Pembubaran Jiwasraya, Kementerian BUMN Bentuk Tim Likuidasi
Penyelewengan Jiwasraya...
Penyelewengan Jiwasraya Hampir Rp50 Triliun, Bulan Depan Dibubarkan
Jiwasraya Bakal Dibubarkan...
Jiwasraya Bakal Dibubarkan Bulan Depan, Gimana Nasib Nasabah?
Penyelamatan Pemegang...
Penyelamatan Pemegang Polis Jiwasraya Rampung, IFG Life Menerima Pengalihan Hasil Restrukturisasi
Sidang Putusan Jiwasraya:...
Sidang Putusan Jiwasraya: Isa Rachmatarwata Dijatuhi Hukuman 1,5 Tahun
Mantan Dirjen Kemenkeu...
Mantan Dirjen Kemenkeu Isa Rachmatarwata Divonis 1,5 Tahun Penjara terkait Kasus Jiwasraya
Kejagung Lelang 59 Bidang...
Kejagung Lelang 59 Bidang Tanah Terpidana Korupsi Jiwasraya, Laku Rp18 Miliar
Rekomendasi
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Ranking FIFA usai Piala...
Ranking FIFA usai Piala Dunia 2026: Spanyol Gusur Argentina dari Takhta, Norwegia Meroket 12 Tingkat
Berita Terkini
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Nikmati Pengalaman Nonton...
Nikmati Pengalaman Nonton Terbaik di XXI dengan Penawaran Eksklusif dari BRI
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Infografis
Kasihan, Serangan Balasan...
Kasihan, Serangan Balasan Ukraina Dilakukan dengan Jalan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved