Usai Lapor SPT, Erick: Kalian Sudah Bayar Pajak?

Kamis, 01 April 2021 - 11:35 WIB
loading...
Usai Lapor SPT, Erick:...
foto/Instragarm Erick Thohir
A A A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mengakui telah menyelesaikan laporan surat pemberitahuan pajak (SPT) tahunan pajak penghasilan melalui e-filling atau online. SPT untuk perorangan sendiri berakhir pada Rabu 31 Maret 2021 kemarin. ( Baca juga: Erick Thohir Yakinkan Pakai Mobil dan Kompor Listrik Lebih Irit )

"Saya sudah selesai melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan melalui e-filling," ujar Erick melalui akun sosial media (Instagram) @erickthohir dikutip Kamis, (1/4/2021).

Dalam proses pelaporannya, Erick menilai cukup mudah dan bisa dilakukan di mana saja karena platform tersedia secara daring. Dengan begitu, orang tidak perlu mengunjungi kantor pajak di daerah tempat mereka tinggal.

"Sangat mudah dan bisa dilakukan di mana saja tanpa perlu datang ke kantor pajak. Hari ini batas waktu pelaporan SPT wajib pajak perseorangan, kalian sudah bayar pajak dan lapor SPT?" katanya.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan, ada sebanyak 10,53 juta SPT Tahunan dengan tahun pajak 2020 sejak awal 2021 hingga 31 Maret. DJP merinci sebanyak 10,53 juta WP tersebut meliputi 10,22 juta WP orang pribadi dan 309 ribu WP badan.

Sementara dari 10,22 juta WP OP terdiri atas 9,86 juta orang yang melaporkan SPT Tahunan melalui e-filling dan 362.000 secara manual. ( Baca juga: Pria AS yang Hajar dan Menginjak-injak Kepala Wanita Asia 65 Tahun Ditangkap )

Kemudian untuk 309 ribu WP badan terdiri atas 261 ribu melalui e-filling dan 48 ribu secara manual. DJP juga mencatat untuk total WP yang telah melaporkan SPT Tahunan pada tahun lalu berjumlah 8,91 juta orang hingga akhir 2020 dengan meliputi WP OP 8,65 juta dan WP Badan 258.000.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
Terungkap Alasan Purbaya...
Terungkap Alasan Purbaya Alergi Tax Amnesty: Sebut Berbahaya Bagi Pegawai Pajak
Pengusaha Diminta Tak...
Pengusaha Diminta Tak Usah Was-was Soal Pemeriksaan WP Tax Amnesty Jilid II
Batas Restitusi Pajak...
Batas Restitusi Pajak Dipangkas, Purbaya Sempat Tombok Rp25 Triliun
Purbaya Bakal Copot...
Purbaya Bakal Copot 2 Pejabat Kemenkeu Gara-gara Ledakan Restitusi Pajak
Lapor SPT Perorangan...
Lapor SPT Perorangan Berakhir Hari Ini, Lewat Deadline Kena Denda Segini
Menlu Sugiono Terpilih...
Menlu Sugiono Terpilih sebagai Ketum PB IPSI, Menpora Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
Menpora Erick Thohir...
Menpora Erick Thohir Dorong Peran Perempuan dan Pemimpin Muda di Kemenpora
Menpora Erick Lantik...
Menpora Erick Lantik Pejabat Tinggi Kemenpora, Rotasi Jabatan Bentuk Komitmen Transformasi
Rekomendasi
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved