Budidaya Benur Lobster Perlu Didorong di Masa Pandemi Covid-19
loading...
A
A
A
Lebih lanjut ia menyebutkan pengelolaan lobster perlu diperbaiki pada berbagai isu dan masalah dalam budidaya yaitu isu tata kelola, tata niaga, lingkungan, kebijakan, dan sosial budidaya.
(Baca juga:KPK Sita Rp3 Miliar dari Eks Caleg Gerindra Soal Kasus Suap Ekspor Benur)
“Dengan hadirnya sektor perikanan yang dikelola dengan baik dan juga budidaya lobster diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Perlu ada kontribusi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi secara cepat dan berkelanjutan, distribusi kesejahteraan secara adil, serta kelestarian ekosistem dan sumber daya kelautan dan perikanan,” tutur Yudi.
Ada empat jenis lobster yang kita miliki yaitu lobster pasir, lobster mutiara, lobster batik, dan lobster bambu. Untuk keberlanjutan budidaya lobster, kata Yudi, diperlukan satu manajemen lobster yang baik terkait peluang riset, manajemen budidaya, konservasi, dan manajemen untuk mengatasi berbagai tantangan.
(Baca juga:Juragan Jengkol Berakhir di Penjara, Nyambi Selundupkan Benur ke Vietnam)
“Ancaman terbesar dari lobster ini disebabkan oleh kerusakan habitat dan predator. Lobster dalam fase larva dan juvenile (BBL) mengalami kematian massal akibat kerusakan habitat dan predator. Oleh karena itu, untuk budidaya hematnya harus dimulai dengan membudidayakan dari benur lobster (BBL),” ungkap Yudi.
Nelayan juga perlu didorong untuk tidak sebatas menjadi nelayan atau pembudidaya, tetapi juga menjadi scientist di bidang lobster. Manajemen juga perlu dilakukan dengan pendekatan dari aspek ekonomi, ekologi, dan sosial. Terkait penangkapan, perlu dilakukan pendataan stok BBL, lobster muda, dan lobster dewasa berdasarkan WPP.
(Baca juga:Usut Bank Garansi Ekspor Benur, KPK Sita Dokumen dari Kepala BBKIPM Soetta dan KKP)
Penangkapan benur atau BBL diharapkan sebagai upaya memanfaatkan SDA untuk sebesar besar kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan sesuai amanat undang-undang serta menjadi bagian dari upaya membangun industri lobster yang hebat berbasis budidaya (mariculture).
Masyarakat hendaknya juga diberikan arahan untuk tidak menangkap lobster muda yang berukuran 40-100 gram. “Begitu juga aturan pembatasan penangkapan lobster dewasa berdasarkan WPP untuk menjaga keberlanjutan lobster di alam,” jelas Yudi.
(Baca juga:KPK Sita Rp3 Miliar dari Eks Caleg Gerindra Soal Kasus Suap Ekspor Benur)
“Dengan hadirnya sektor perikanan yang dikelola dengan baik dan juga budidaya lobster diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Perlu ada kontribusi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi secara cepat dan berkelanjutan, distribusi kesejahteraan secara adil, serta kelestarian ekosistem dan sumber daya kelautan dan perikanan,” tutur Yudi.
Ada empat jenis lobster yang kita miliki yaitu lobster pasir, lobster mutiara, lobster batik, dan lobster bambu. Untuk keberlanjutan budidaya lobster, kata Yudi, diperlukan satu manajemen lobster yang baik terkait peluang riset, manajemen budidaya, konservasi, dan manajemen untuk mengatasi berbagai tantangan.
(Baca juga:Juragan Jengkol Berakhir di Penjara, Nyambi Selundupkan Benur ke Vietnam)
“Ancaman terbesar dari lobster ini disebabkan oleh kerusakan habitat dan predator. Lobster dalam fase larva dan juvenile (BBL) mengalami kematian massal akibat kerusakan habitat dan predator. Oleh karena itu, untuk budidaya hematnya harus dimulai dengan membudidayakan dari benur lobster (BBL),” ungkap Yudi.
Nelayan juga perlu didorong untuk tidak sebatas menjadi nelayan atau pembudidaya, tetapi juga menjadi scientist di bidang lobster. Manajemen juga perlu dilakukan dengan pendekatan dari aspek ekonomi, ekologi, dan sosial. Terkait penangkapan, perlu dilakukan pendataan stok BBL, lobster muda, dan lobster dewasa berdasarkan WPP.
(Baca juga:Usut Bank Garansi Ekspor Benur, KPK Sita Dokumen dari Kepala BBKIPM Soetta dan KKP)
Penangkapan benur atau BBL diharapkan sebagai upaya memanfaatkan SDA untuk sebesar besar kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan sesuai amanat undang-undang serta menjadi bagian dari upaya membangun industri lobster yang hebat berbasis budidaya (mariculture).
Masyarakat hendaknya juga diberikan arahan untuk tidak menangkap lobster muda yang berukuran 40-100 gram. “Begitu juga aturan pembatasan penangkapan lobster dewasa berdasarkan WPP untuk menjaga keberlanjutan lobster di alam,” jelas Yudi.