Berpotensi Tinggi, Juknis Pemanfaatan FABA Perlu Segera Disusun

Kamis, 01 April 2021 - 21:42 WIB
loading...
Berpotensi Tinggi, Juknis...
Salah satu potensi pemanfaatan FABA adalah sebagai bahan penimbunan dalam kegiatan reklamasi tambang. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pascadikeluarkannya fly ash bottom ash (FABA) dari kategori bahan berbahaya dan beracun (B3) , semua pihak sepakat untuk memanfaatkan limbah yang dihasilkan dari pembakaran batu bara di PLTU tersebut menjadi aneka komoditas bernilai tinggi. Untuk itu, Kementerian LHK dan Kementerian ESDM perlu duduk bersama untuk menyusun petunjuk teknik (juknis) pemanfaatan FABA di Indonesia.

"Pemerintah seharusnya segera memfasilitasi pemanfaatan FABA ini. Dengan begitu, investor baik lokal atau asing akan masuk dan menanamkan modalnya dengan aman dan ada kepastian hukum," kata Pengamat kebijakan publik dan senior konsultan menteri LHK Agus Pambagio pada webinar "Pemanfaatan Faba Sumber PLTU Untuk Kesejahteraan Masyarakat" Kamis (1/4/2021). Baca Juga: Agar Bisa Dimanfaatkan, Langkah Pemerintah Hapus Faba Dinilai Tepat

Sebelumnya, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menyampaikan bahwa pihaknya siap memfasilitas dan membuat kebijakan yang mendukung penmanfaatan FABA di Indonesia. Rida mengakui ahwa limbah hasil pembakaran batu bara di PLTU atau industri ini bisa dimanfaatkan untuk aneka kebutuhan praktis. "Intinya, FABA sudah selayaknya dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat yang lebih besar," tegas Agus.

Menurut dia, pemerintah melalui APBN/APBD bisa memanfaatkan FABA ini untuk berbagai keperluan. Hal ini menurutnya bisa memancing masuknya investasi ke sektor pengolahan FABA. "Implikasisnya, ini bisa membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat juga," jelasnya.

Dalam acara yang sama, peneliti Balai Keramik Subari mengatakan, untuk memanfaatkan Faba lebih lanjut butuh aturan dan petunjuk teknis dari pemerintah. Dengan begitu, PLTU atau industri bisa melepas FABA tanpa melanggar aturan apalagi mencemari lingkungan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kendalikan Limbah PLTU,...
Kendalikan Limbah PLTU, IWIP Ubah Fly Ash Jadi Bahan Konstruksi
Transisi Energi Berkeadilan...
Transisi Energi Berkeadilan Perlu Langkah Stratejik dan Kolaborasi Multi Pihak
PLTU Cirebon-1 Batal...
PLTU Cirebon-1 Batal Pensiun Dini, Pemerintah Cari Alternatif yang Lebih Tua
PLN IP Perkuat Transisi...
PLN IP Perkuat Transisi Energi Lewat Digitalisasi Biomassa Berbasis Marketplace
PLN EPI Pastikan Pasokan...
PLN EPI Pastikan Pasokan Batu Bara PLTU Timor-1 Aman
PLTU Ketapang Perkuat...
PLTU Ketapang Perkuat Kesadaran Bahaya Kecelakaan Kerja Lewat Edukasi dan Pencegahan Berkelanjutan
Angkat Isu Sengketa...
Angkat Isu Sengketa Limbah Industri Non-B3 di Cikarang, Wulan Windiarti Raih Gelar Doktor
Keluarga Almarhum Mitra...
Keluarga Almarhum Mitra Kerja PLTU Ketapang Terima Santunan
Hari Ini, Polri Kembali...
Hari Ini, Polri Kembali Panggil Adik JK Halim Kalla sebagai Tersangka
Rekomendasi
Drone Ukraina Meledak...
Drone Ukraina Meledak Sendiri di Pelabuhan Negara NATO, Kyiv Tuduh Rusia Kerjai Sinyalnya
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
Berita Terkini
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
Infografis
7 Perwira Tinggi Bareskrim...
7 Perwira Tinggi Bareskrim Dimutasi Kapolri pada September 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved