Berpotensi Tinggi, Juknis Pemanfaatan FABA Perlu Segera Disusun

Kamis, 01 April 2021 - 21:42 WIB
loading...
Berpotensi Tinggi, Juknis...
Salah satu potensi pemanfaatan FABA adalah sebagai bahan penimbunan dalam kegiatan reklamasi tambang. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pascadikeluarkannya fly ash bottom ash (FABA) dari kategori bahan berbahaya dan beracun (B3) , semua pihak sepakat untuk memanfaatkan limbah yang dihasilkan dari pembakaran batu bara di PLTU tersebut menjadi aneka komoditas bernilai tinggi. Untuk itu, Kementerian LHK dan Kementerian ESDM perlu duduk bersama untuk menyusun petunjuk teknik (juknis) pemanfaatan FABA di Indonesia.

"Pemerintah seharusnya segera memfasilitasi pemanfaatan FABA ini. Dengan begitu, investor baik lokal atau asing akan masuk dan menanamkan modalnya dengan aman dan ada kepastian hukum," kata Pengamat kebijakan publik dan senior konsultan menteri LHK Agus Pambagio pada webinar "Pemanfaatan Faba Sumber PLTU Untuk Kesejahteraan Masyarakat" Kamis (1/4/2021).

Mengenai ragam pemanfaatan FABA, hasil penelitian Puslitbang TekMIRA membuktikan FABA berpotensi digunakan sebagai bahan baku pembuatan refraktori cor; bahan penimbunan dalam kegiatan reklamasi tambang; bahan substitusi kapur untuk menetralkan air asam tambang; serta bahan pembenah lahan untuk memperbaiki kondisi fisik tanah dan media tanam untuk revegetasi lahan bekas tambang.

Aplikasi pemanfaatan FABA lainnya yang sudah diterapkan di lapangan sebagian besar terkait dengan bidang konstruksi dan infrastruktur. FABA juga dapat diaplikasikan di sektor pertanian, dimana Balai Penelitian Tanah Kementerian Pertanian menyatakan aplikasi FABA dapat meningkatkan efisiensi pemupukan serta memperbaiki lingkungan perakaran tanaman. Selain sebagai pembenah tanah, FABA merupakan sumber bahan baku pupuk silika yang paling potensial, karena kandungan silikanya yang tinggi.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
TBS Energi Tuntaskan...
TBS Energi Tuntaskan Divestasi PLTU Batu Bara di Minahasa Utara
Perdana, PLN IP Uji...
Perdana, PLN IP Uji Coba Bahan Bakar Amonia Hijau di PLTU Labuan
PLN IP Berdayakan Napi...
PLN IP Berdayakan Napi Nusakambangan Kelola Limbah Batu Bara Jadi Bahan Bangunan
Raih Kontrak Rp600 Miliar,...
Raih Kontrak Rp600 Miliar, ASM Jamin Kelancaran Pembangunan PLTU Batang
Gunakan Teknologi USC,...
Gunakan Teknologi USC, PLTU Jawa 4 Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan
Tekan Emisi Karbon,...
Tekan Emisi Karbon, TBS Energi Jual 2 PLTU Senilai USD144,8 Juta
PLTU Batubara Jadi Disuntik...
PLTU Batubara Jadi Disuntik Mati? Ini Kata Bahlil
Manfaatkan Biomassa,...
Manfaatkan Biomassa, PLTU Jeranjang Tekan Emisi dan Berkontribusi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Lombok
Co-Firing PLTU Bengkayang,...
Co-Firing PLTU Bengkayang, PLN EPI Manfaatkan Limbah Serbuk Gergaji
Rekomendasi
Dedi Mulyadi Perintahkan...
Dedi Mulyadi Perintahkan Biro Hukum Lawan Putusan PTUN terkait SMAN 1 Bandung
Trump Ingin Berunding...
Trump Ingin Berunding Langsung dengan Presiden China Xi Jinping
Ibu dan Anak Tewas dalam...
Ibu dan Anak Tewas dalam Kebakaran Rumah di Jatiasih Bekasi
Berita Terkini
Rayakan Hari Bumi 2025,...
Rayakan Hari Bumi 2025, Alfamart Tanam 20.000 Mangrove di Pesisir Semarang
5 jam yang lalu
Raup Rp180 Juta per...
Raup Rp180 Juta per Bulan, Azlina Jadi Inspirasi Perempuan UMKM
6 jam yang lalu
Motori Transisi Energi,...
Motori Transisi Energi, PLN EPI Pamer Keunggulan di Ajang GHES
7 jam yang lalu
Sasar Kalangan Profesional,...
Sasar Kalangan Profesional, Edukasi Crypto Goes to Office
7 jam yang lalu
Seluruh Pekerja di Ekosistem...
Seluruh Pekerja di Ekosistem MBG Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
7 jam yang lalu
Trump Bakal Kenakan...
Trump Bakal Kenakan Tarif Impor Panel Surya 3.521% dari 4 Negara Asia Tenggara
7 jam yang lalu
Infografis
Makan Daging Kambing...
Makan Daging Kambing Menyebabkan Darah Tinggi, Mitos Atau Fakta?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved