Diskon Pajak Mobil Resmi Diperluas, Cek Lagi Rinciannya

Jum'at, 02 April 2021 - 09:00 WIB
loading...
A A A
Diskon pajak atas tambahan segmen kendaraan 4x2 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc sampai dengan 2.500 cc yang memenuhi syarat dilakukan secara bertahap. Diskon pajak sebesar 50% dari tarif normal akan diberikan pada masa pajak April-Agustus 2021, kemudian 25% dari tarif normal pada masa pajak September-Desember 2021. Baca Juga: Bebaskan Kapal Ever Given, Otoritas Terusan Suez Habiskan Rp14,5 Triliun

Diskon pajak atas tambahan segmen kendaraan 4x4 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc hingga 2.500 cc yang memenuhi syarat juga dilakukan secara bertahap. Diskon pajak sebesar 25% dari tarif normal akan diberikan pada masa pajak April-Agustus 2021, kemudian 12,5% dari tarif normal pada masa pajak September-Desember 2021.

Kebijakan ini akan menggunakan skema PPnBM DTP melalui penerbitan PMK Nomor 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021 dan mulai diberlakukan pada April 2021.

Sedangkan untuk daftar kendaraan yang memenuhi ketentuan local purchase, sama dengan yang diatur sebelumnya yaitu mengacu kepada Keputusan Menteri Perindustrian.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Airlangga Incar Kenaikan...
Airlangga Incar Kenaikan Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal-II, Berikut Modalnya
Ramadan Dorong Konsumsi,...
Ramadan Dorong Konsumsi, Transaksi Belanja Online Naik lewat Flip Deals
Perputaran Uang Lebaran...
Perputaran Uang Lebaran 2026 Diprediksi Capai Rp148 Triliun, Mampukah Dongkrak Ekonomi?
Konsumsi Masyarakat...
Konsumsi Masyarakat Terus Tumbuh Memasuki Kuartal IV, Keyakinan Konsumen Naik
Penjualan Mobil Tokcer...
Penjualan Mobil Tokcer di Oktober, Pertanda Konsumsi Kelas Menengah RI Menggeliat
Pertumbuhan Ekonomi...
Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III/2025 Lebih Rendah, BPS Ungkap Soal Konsumsi Masyarakat
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap, Simak Jadwal dan Besarannya
Pensiun Jadi Menkeu,...
Pensiun Jadi Menkeu, Sri Mulyani akan Ngajar di Oxford
Rekomendasi
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Ikuti Jejak Honda, Ini...
Ikuti Jejak Honda, Ini Alasan Toyota Mendadak Bunuh Mobil Listrik Terbaiknya Lexus LF-ZC?
Berita Terkini
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved