S&P Turunkan Prospek Utang, Sri Mulyani Akui Beban APBN Meningkat
Sabtu, 18 April 2020 - 19:47 WIB
loading...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Lembaga pemeringkat kredit Standard & Poor's Global Ratings (S&P) menurunkan prospek (outlook) utang jangka panjang Indonesia dari sebelumnya 'Stabil' menjadi 'Negatif' akibat pandemi virus corona.
Meski demikian, dalam laporan tersebut, S&P mengatakan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia masih kuat. Selain itu, S&P menilai kebijakan pemerintah adaptif dan responsif terhadap perubahan kondisi.
Terkait penurunan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kebijakan pemerintah telah mampu menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung upaya penanggulangan masalah kesehatan akibat pandemi Covid-19 yang sedang berkembang saat ini.
"Namun kebijakan tersebut mengakibatkan peningkatan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai dampak dari bertambahnya kebutuhan pembiayaan melalui utang dan meningkatnya beban utang," ujar Menkeu di Jakarta, Sabtu (18/4/2020).
Meningkatnya beban APBN akibat dari bertambahnya kebutuhan pembiayaan melalui utang dan meningkatnya beban utang. Kementerian Keuangan mencatat defisit APBN hingga Maret 2020 mencapai Rp76,4 triliun atau 0,45% terhadap Produk Domestik Bruto.
Meski demikian, dalam laporan tersebut, S&P mengatakan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia masih kuat. Selain itu, S&P menilai kebijakan pemerintah adaptif dan responsif terhadap perubahan kondisi.
Terkait penurunan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kebijakan pemerintah telah mampu menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung upaya penanggulangan masalah kesehatan akibat pandemi Covid-19 yang sedang berkembang saat ini.
"Namun kebijakan tersebut mengakibatkan peningkatan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai dampak dari bertambahnya kebutuhan pembiayaan melalui utang dan meningkatnya beban utang," ujar Menkeu di Jakarta, Sabtu (18/4/2020).
Meningkatnya beban APBN akibat dari bertambahnya kebutuhan pembiayaan melalui utang dan meningkatnya beban utang. Kementerian Keuangan mencatat defisit APBN hingga Maret 2020 mencapai Rp76,4 triliun atau 0,45% terhadap Produk Domestik Bruto.
Lihat Juga :