Hati-Hati, Restrukturisasi Kredit Bisa Ganggu Likuiditas Perbankan

Rabu, 20 Mei 2020 - 14:53 WIB
loading...
Hati-Hati, Restrukturisasi...
restrukturisasi kredit bisa mengancam likuiditas bank
A A A
JAKARTA - Penyebaran virus coronavirus disease 2019 (COVID-19) memang begitu masif. Dampaknya bukan hanya dirasakan dari sisi kesehatan saja. Virus ini juga telah merusak kondisi ekonomi. Banyak masayarakat, pengusaha yang kesusahan untuk melaksanakan kewajibannya kepada bank.

Untuk itulah kemudian Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan aturan POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus perekonomian sebagai kebijakan Countercyclical. Aturan inilah yang jadi acuan untuk melakukan restrukturisasi kredit. Artinya nasabah atau debitur yang terdampak Virus Cofid 19 mendapatkan keringanan pembayaran kredit baik pokok maupun bunganya.

Catatan terakhir dari OJK menyatakan, per 11 Mei 2020 sudah ada 90 bank yang telah memberikan restrukturisasi kredit kepada 4,33 juta debitur terdampak Covid-19. Nilai kredit yang direstrukturisasi mencapai Rp 391,18 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan dari total kredit yang direstrukturisasi, sebanyak 3,76 debitur merupakan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah dengan nilai kredit mencapai Rp 190,30 triliun. Baca juga: Dana Restrukturisasi Kredit UMKM Disiapkan Mencapai Rp87,59 Triliun

Heru memperkiraan nantinya akan ada sebanyak 102 bank yang berpotensi menjalankan program restrukturisasi kredit ini. Potensi jumlah debitur yang mendapat keringanan kredit akan mencapai 14,6 juta dengan outstanding kredit sebesar Rp 1.275,3 triliun.

Perkiraan total nilai kredit yang direstrukturisasi itu ternyata lebih kecil dibandingkan prediksi yang dibuat oleh Gita Wiryawan, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Menurut mantan Menteri Perdagangan ini, sekarang nilai kredit yang perlu direstrukturisasi mencapai 25% dari total kredit perbankan atau setara sekitar Rp1.500 triliun.

Seiring berjalannya waktu kebutuhan dana untuk restrukturisasi kredit akan terus bertambah. Ia pun memproyeksikan kebutuhan dana restukturisasi bakal mencapai sekitar Rp3000 triliun atau 45% dari total kredit perbankan. Gita pun mengingatkan, program restrukturisasi kredit menjadi penting untuk menjaga keberlangsungan perekonomian nasional di tengah pandemi Covid-19. Pasalnya, kredit juga dianggap sebagai sisi pasok yang sangat dibutuhkan saat ini bagi banyak pelaku usaha.

Jika nilai kredit yang mesti direstrukturisasi sebesar itu, sudah pasti akan berdamapk serius buat kreditur dalam hal ini perbankan. Menurut Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sunarso, restrukturisasi kredit ini akan mempengaruhi bank dari sisi likuiditas dan juga income (pendapatan).

Lukuiditas bank akan terganggu, karena nasabah yang kreditnya di rerstrukturisasi mendapat penundaan pembayaran pokok hutangnya. “Tertundanya pembayaran pokok utang, jelas mempengaruhi likuiditas,”katanya.

Returkturisasi kredit juga akan membuat terutundanya pembayaran bunga kredit. Hal ini akan mengganggu income atau pendapatan bank. Jika nilai restukturisasi kredit akibat dampak virus corona mencapai ribuan triliun rupiah, likuiditas dan pendapatan bank memang benar-benar dalam ancaman serius.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Sinyal Penarikan Dana...
Sinyal Penarikan Dana SAL dari Himbara Mencuat, Begini Pesan OJK
Kinerja Keuangan BRI...
Kinerja Keuangan BRI Kokoh hingga Triwulan I 2026, Likuiditas dan Permodalan Terjaga
Perpanjangan Dana Rp200...
Perpanjangan Dana Rp200 Triliun ke Himbara Redakan Rebutan Likuiditas, Ekonom Ungkap Efeknya
Prabowo Sentil Pengusaha...
Prabowo Sentil Pengusaha Besar Suka Minta Restrukturisasi Kredit ke Pemerintah
Friderica Widyasari...
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi PJ Ketua OJK
Sumitronomics dan Stimulus...
Sumitronomics dan Stimulus Rp200 Triliun: Bisakah Indonesia Tumbuh 8%?
Harmonisasi Kebijakan...
Harmonisasi Kebijakan Ekonomi Nasional
Rekomendasi
Oman Tawarkan Rencana...
Oman Tawarkan Rencana Pasca-Konflik pada AS tentang Biaya Melewati Selat Hormuz
Jokowi dan JK Hadiri...
Jokowi dan JK Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Berita Terkini
Donald Trump Raup Rp25...
Donald Trump Raup Rp25 Triliun dari Bisnis Kripto, Lampaui Pendapatan Properti yang Dibangun Puluhan Tahun
Emisi Global Meningkat,...
Emisi Global Meningkat, Pembiayaan Iklim Justru Seret
Dukung Sekolah Nyaman,...
Dukung Sekolah Nyaman, Pegadaian Praya Edukasi Siswa Siapkan Masa Depan Lewat Emas
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina! Pertamax Tetap, Turbo Turun Jadi Rp19.300/Liter
Resmi! Harga BBM Nonsubsidi...
Resmi! Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun per 1 Juli 2026, tapi Pertamax Tetap
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved