Dibekuk KPK, Ini Profil Samin Tan Crazy Rich Batubara
Senin, 05 April 2021 - 18:37 WIB
loading...
A
A
A
Di PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU), yang juga anak usaha Bumi Plc, dia juga menjabat sebagai komisaris. Lalu, Samin Tan menduduki posisi komisaris di PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) sejak 2004.
Perusahaan tambang Samin Tan diperkirakan memiliki cadangan batu bara sebanyak 69,2 juta ton. Tingkat produksi tambangnya terus meningkat hingga membuat perusahaannya disegani di dalam negeri. Samin Tan telah ditetapkan buronan oleh KPK setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka pada 2 Maret 2020 dan 28 Februari 2020.
Baca Juga: Tangan Diborgol, Crazy Rich Samin Tan Akhirnya Ditangkap KPK
Kini, dia ditangkap KPK atas dugaan korupsi pengurusan izin tambang batu bara. Pantauan MNC Portal, Samin Tan tiba menggunakan mobil berwarna silver tiba sekira pukul 17.00 WIB. Saat turun dari mobil, Samin Tan dijemput oleh Ketua Wadah KPK Yudi Purnomo yang juga satu mobil dengannya.
Saat digiring masuk ke dalam Gedung KPK, Samin Tan di borgol. Dia berjalan sambil tertunduk. Samin Tan memilih bungkam dan pasrah digiring ke gedung lembaga antikorupsi itu.
Perusahaan tambang Samin Tan diperkirakan memiliki cadangan batu bara sebanyak 69,2 juta ton. Tingkat produksi tambangnya terus meningkat hingga membuat perusahaannya disegani di dalam negeri. Samin Tan telah ditetapkan buronan oleh KPK setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka pada 2 Maret 2020 dan 28 Februari 2020.
Baca Juga: Tangan Diborgol, Crazy Rich Samin Tan Akhirnya Ditangkap KPK
Kini, dia ditangkap KPK atas dugaan korupsi pengurusan izin tambang batu bara. Pantauan MNC Portal, Samin Tan tiba menggunakan mobil berwarna silver tiba sekira pukul 17.00 WIB. Saat turun dari mobil, Samin Tan dijemput oleh Ketua Wadah KPK Yudi Purnomo yang juga satu mobil dengannya.
Saat digiring masuk ke dalam Gedung KPK, Samin Tan di borgol. Dia berjalan sambil tertunduk. Samin Tan memilih bungkam dan pasrah digiring ke gedung lembaga antikorupsi itu.
(nng)
Lihat Juga :