KPK dan ATR/BPN Digandeng, PLN Target Amankan 27.000 Sertifikat Aset Negara
Rabu, 07 April 2021 - 10:31 WIB
loading...
Kolaborasi antara PLN dan KPK serta Kementerian ATR/BPN guna mempercepat pengamanan aset yang dimiliki perseroan dengan target ada tambahan 27.000 persil pada 2021. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kolaborasi antara PT PLN (Persero), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berlanjut di tahun 2021. Upaya tersebut guna mempercepat pengamanan aset yang dimiliki perseroan.
Terbaru, di Kepulauan Bangka Belitung, PLN kembali menerima 287 sertifikat aset tanah yang tersebar di Babel. Dengan tambahan tersebut, PLN telah menerima sekitar 674 sertifikat sepanjang tahun 2020 hingga April 2021.
Baca Juga: PLN Amankan 3.011 Sertifikat Aset Tanah di Sumut dan Sumsel, Nilainya Rp1,2 Triliun
Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini menargetkan, tambahan 27.000 persil pada 2021. Dengan demikian aset yang tersertifikasi dapat meningkat dari sebelumnya 30% menjadi 70% pada akhir tahun ini dan menjadi 100 persen pada 2023.
"Sejak PLN berdiri hingga akhir 2019, aset tanah bersertifikat yang memiliki perseroan tercatat 28.000 persil atau ekuivalen atau 30 persen. Dengan sinergitas KPK, PLN, dan Kementerian ATR/BPN sepanjang tahun 2020 hingga April 2021 ini, jumlah itu bertambah menjadi 22.000 persil aset yang berhasil disertifikasi," ujar dia, Rabu (7/4/2021).
Terbaru, di Kepulauan Bangka Belitung, PLN kembali menerima 287 sertifikat aset tanah yang tersebar di Babel. Dengan tambahan tersebut, PLN telah menerima sekitar 674 sertifikat sepanjang tahun 2020 hingga April 2021.
Baca Juga: PLN Amankan 3.011 Sertifikat Aset Tanah di Sumut dan Sumsel, Nilainya Rp1,2 Triliun
Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini menargetkan, tambahan 27.000 persil pada 2021. Dengan demikian aset yang tersertifikasi dapat meningkat dari sebelumnya 30% menjadi 70% pada akhir tahun ini dan menjadi 100 persen pada 2023.
"Sejak PLN berdiri hingga akhir 2019, aset tanah bersertifikat yang memiliki perseroan tercatat 28.000 persil atau ekuivalen atau 30 persen. Dengan sinergitas KPK, PLN, dan Kementerian ATR/BPN sepanjang tahun 2020 hingga April 2021 ini, jumlah itu bertambah menjadi 22.000 persil aset yang berhasil disertifikasi," ujar dia, Rabu (7/4/2021).
Lihat Juga :