Sri Mulyani Sejak Awal Melihat Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional Perlu Dikawal Aparat
Rabu, 07 April 2021 - 13:20 WIB
loading...
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menerangkan, pemerintah sejak awal melihat bahwa (anggaran) program pemulihan ekonomi ini perlu dikawal oleh aparat kepolisian. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerangkan, pemerintah sejak awal melihat bahwa (anggaran) program pemulihan ekonomi ini perlu dikawal oleh aparat kepolisian. Ia menerangkan anggaran yang masuk dalam alokasi belanja pemerintah pada APBN ini perlu dukungan pengawasan dari aparat penegak hukum agar tidak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan dalam pelaksanaannya.
"Pemerintah sejak awal melihat bahwa (anggaran) program pemulihan ekonomi ini perlu dikawal, bahkan dari semenjak kita mendesainnya. Kita sering mengundang Kapolri atau Kabareskrim untuk turut hadir di berbagai kesempatan yang membahas mengenai bagaimana desain penanganan pemulihan ekonomi ini," ungkap Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (7/5/2021).
Baca Juga: Anggaran Pemulihan Ekonomi Rp515 T di 2021, Ini Rincian Alokasinya
"Dengan harapan Kepolisian Republik Indonesia terutama dari Bareskrim memahaminya sehingga kemudian bisa memberikan kawalan atau bahkan masukan sehingga semua uang negara itu bisa betul-betul tercapai kepada tujuannya," sambungnya.
Lebih lanjut mantan Direktur Bank Dunia itu mengungkapkan, bahwa pengawasan pelaksanaan anggaran program PEN ini dilaksanakan secara sistematis. Di level pemerintahan, pengawasan pelaksanaan anggaran program PEN dilakukan oleh Inspektorat Jenderal pada level Kementerian serta dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Pemerintah sejak awal melihat bahwa (anggaran) program pemulihan ekonomi ini perlu dikawal, bahkan dari semenjak kita mendesainnya. Kita sering mengundang Kapolri atau Kabareskrim untuk turut hadir di berbagai kesempatan yang membahas mengenai bagaimana desain penanganan pemulihan ekonomi ini," ungkap Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (7/5/2021).
Baca Juga: Anggaran Pemulihan Ekonomi Rp515 T di 2021, Ini Rincian Alokasinya
"Dengan harapan Kepolisian Republik Indonesia terutama dari Bareskrim memahaminya sehingga kemudian bisa memberikan kawalan atau bahkan masukan sehingga semua uang negara itu bisa betul-betul tercapai kepada tujuannya," sambungnya.
Lebih lanjut mantan Direktur Bank Dunia itu mengungkapkan, bahwa pengawasan pelaksanaan anggaran program PEN ini dilaksanakan secara sistematis. Di level pemerintahan, pengawasan pelaksanaan anggaran program PEN dilakukan oleh Inspektorat Jenderal pada level Kementerian serta dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Lihat Juga :