Anggaran Pemulihan Ekonomi Rp515 T di 2021, Ini Rincian Alokasinya

Selasa, 23 Februari 2021 - 17:10 WIB
loading...
Anggaran Pemulihan Ekonomi Rp515 T di 2021, Ini Rincian Alokasinya
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah memproyeksikan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 mencapai Rp515 triliun. Jumlah itu terdiri dari berbagai program PEN tahun ini.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut, program PEN tersebut akan ditujukan bagi pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja.

"Bagaimana kita memprioritaskan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja, kalau di sini, kita lihat PEN dari pada program pemulihan ekonomi untuk tahun 2021," ujar Erick, Selasa (23/2/2021).

( )

Adapun program yang dimaksud, pertama insentif usaha dengan alokasi anggaran sebesar Rp53,86 triliun. Program ini terdiri atas PPH Pasal 21 DTP, pembebasan PPH 21 impor, pengembalian pendahuluan PPN, PPh final DTP UMKM, pengurangan anggaran PPh badan, PPN tidak dipungut KB/KITE, serta insentif bea masuk.

Kedua, program perlindungan sosial dengan alokasi anggaran APBN sebesar Rp150,21 triliun. Program ini terdiri dari PKH bagi 10 juta PKM, kartu sembako, Prakerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta PKM, subsidi kuota PJJ, dan diskon listrik.

Kemudian, program prioritas dengan anggaran sebesar Rp123,8 triliun. Program ini terdiri atas, dukungan pariwisata, ketahanan pangan atau food estate, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah dan subsidi pinjaman ke daerah. Padat karya kementerian dan lembaga, kawasan industri, terakhir adalah program prioritas lainnya.

( )

Disusul program dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi senilai Rp187,17 triliun. Terdiri atas, subsidi bunga KUR dan non KUR, penjamin loss limit UMKM dan korporasi, UP UMKM dan korporasi, serta pembebasan rekmin dan biaya abonemen listrik.

"Saya menggarisbawahi salah satu yang terpenting adalah program padat karya karena dengan kondisi Covid-19 banyak yang membutuhkan pekerjaan, terutama tentu masyarakat yang saat ini tadi dibantu bansos tetapi juga belum cukup dalam mendapatkan pekerjaan," katanya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1220 seconds (0.1#10.140)