Instruksi Presiden Awal Baik Bagi Perlindungan Pekerja

Rabu, 07 April 2021 - 15:24 WIB
loading...
Instruksi Presiden Awal...
foto/Ilustrasi
A A A

JAKARTA-Presiden RI, Joko Widodo, telah mengesahkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Inpres 2/2021 ini ditujukan kepada seluruh elemen pemerintahan, yakni 19 Menteri, Jaksa Agung, 3 Kepala Badan termasuk Ketua DJSN tingkat pusat, 34 Gubernur, 416 Bupati dan 98 Walikota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia

Dalam Inpres tersebut Presiden Jokowi menginstruksikan agar semua pihak mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas dan wewenang masing-masing dalam mendukung implementasi program Jamsostek, seperti membuat regulasi pendukung termasuk pengalokasian anggaran masing-masing.

Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Kelapa Gading, Erfan Kurniawan mengatakan, Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek merupakan awal yang baik untuk mencapai perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Baca juga:Jokowi Teken Inpres Perintahkan Seluruh Elemen Pemerintahan Dukung BPJS Ketenagakerjaan

Aksi Jual BPJS Ketenagakerjaan dan Asing Bikin IHSG Berada dalam Pertarungan

Diakuinya, pihaknya sangat menyambut baik dan mendukung penuh dan berharap dengan terbitnya Inpres ini masyarakat semakin menyadari pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan. "Kami akan segera menyiapkan langkah serta upaya-upaya koordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait guna mengawal implikasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021, kami siap memberikan edukasi atau sosialisasi program secara masif kepada masyarakat," tegas Erfan di Jakarta, Rabu 7/4/2021).

Sebelumnya,Direktur Utama BP Jamsoste, Anggoro Eko Cahyo, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Joko Widodo serta menyambut baik Inpres tersebut. Dia akan memastikan seluruh jajarannya untuk berkoordinasi secara proaktif juga berkolaborasi dengan seluruh Kementerian/Lembaga dan pimpinan daerah serta Kejaksaan Agung untuk mengawal implementasinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IHSG Melompat di Sesi...
IHSG Melompat di Sesi Siang, Sentuh Level 6.228 dengan Transaksi Rp8,2 Triliun
Tipis, IHSG Dibuka Merayap...
Tipis, IHSG Dibuka Merayap Naik ke 6.197 saat 528 Saham Malas Bergerak
IHSG Kembali ke Level...
IHSG Kembali ke Level 6 Ribuan usai Melesat 4,24%, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.749 Triliun
Penguatan IHSG Tak Terbendung...
Penguatan IHSG Tak Terbendung Sentuh 6.175, Diwarnai Lompatan 363 Saham
Dibuka Naik Tipis, IHSG...
Dibuka Naik Tipis, IHSG Langsung Balik Arah Turun 0,24% ke 6.093
IHSG Terus Berlari ke...
IHSG Terus Berlari ke Level 6.108 hingga Akhir Sesi, Transaksi Bursa Cetak Rp13,2 Triliun
Gurita Konsentrasi Saham...
Gurita Konsentrasi Saham dan Ujian Transparansi Bursa Kita
OJK Sebut Sekuritas...
OJK Sebut Sekuritas Goreng Saham BEBS Raup Untung Rp14,5 Triliun
FOREXimf Bermitra dengan...
FOREXimf Bermitra dengan Rizki Aditama agar Trader Indonesia Lebih Cerdas
Rekomendasi
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps. 29: Kepanikan Semakin Meluas setelah Om Rocky dan Mang Ihin Ikut Menyebarkan Informasi Tentang Intel
Mengapa Penderita Diabetes...
Mengapa Penderita Diabetes Berisiko Alami Disfungsi Ereksi? Ini Penjelasan Dokter!
BKN Umumkan Sekolah...
BKN Umumkan Sekolah Kedinasan 2026 Akan Segera Dibuka, Cek Daftar Instansinya
Berita Terkini
Sandwich Generation...
Sandwich Generation Hadapi Beban Finansial Ganda, Perencanaan Keuangan Dinilai Kian Penting
Rupiah Tertekan Sore...
Rupiah Tertekan Sore Ini, Dolar AS Menguat Tembus Rp17.930
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Kepatuhan Pajak, Ini Skemanya
Pemerintah Tambah Subsidi...
Pemerintah Tambah Subsidi Kapal Perintis untuk Layani Wilayah Terluar
Bea Cukai Papua Fasilitasi...
Bea Cukai Papua Fasilitasi dan Gerakkan Ekonomi Daerah, dari PSN hingga UMKM
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved