Hadirkan BTS di 10 Kota, Kemenhub Rogoh Rp450 Miliar

Kamis, 08 April 2021 - 14:51 WIB
loading...
Hadirkan BTS di 10 Kota,...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melanjutkan program Buy The Service (BTS) di lima kota pada tahun ini. Kelima kota tersebut adalah, Banyumas, Bandung, Surabaya, Makassar, dan Banjarmasin.

Sebelumnya pada tahun lalu, sudah ada lima kota sudah menjalankan program BTS. Adapun lima kota yang sudah dilayani bus BTS adalah Palembang, Solo, Yogyakarta, Denpasar, dan Medan.

Plt Kasubdit Angkutan Perkotaan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hadi Setyabudi Pramono mengatakan, untuk tahun ini Kementerian Perhubungan menyiapkan anggaran Rp450 miliar untuk subsidi program BTS. Anggaran ini sudah termasuk untuk 5 kota yang baru akan dimulai pada September nanti.



Adapun rinciannya, Rp300 miliar merupakan anggaran untuk subsidi program BTS di lima kota pertama yang sudah berjalan sejak tahun lalu. Sedangkan Rp150 miliar akan digunakan untuk program BTS di lima kota baru.

“Subsidi yang dikucurkan Kemenhub untuk lima kota pertama lebih dari Rp300 miliar dalam satu tahun dan untuk tahun ini juga,” ujarnya saat ditemui di Solo, Kamis (8/4/2021).

Sebenarnya, jika dimulai sejak awal tahun, maka lima kota baru yang akan menjalankan program BTS juga akan menelan biaya Rp300 miliar untuk subsidi. Namun, karena dimulainya pada September, maka jumlah anggaran untuk subsidi hanya Rp150 miliar saja.



"Rata-rata subsidi di lima kota Rp 300 miliar. Tapi karena operasionalnya di lima kota berikutnya adalah sekitar September, maka subsidinya sekitar Rp 150 miliar," jelas Hadi.

Sebagai informasi, sistem Buy The Service (BTS) yang digagas oleh Kementerian Perhubungan adalah sistem pembelian pelayanan oleh pemerintah kepada pihak operator angkutan umum. Sehingga, kualitas pelayanan angkutan umum khususnya angkutan perkotaan dapat ditingkatkan.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2176 seconds (0.1#10.140)