Tok! DPR Setujui Pembentukan Dua Kementerian Baru, BKPM Bubar?
Jum'at, 09 April 2021 - 14:30 WIB
loading...
Akan dibentuknya Kementerian Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja dinilai akan memengaruhi keberadaan BKPM. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Seluruh fraksi DPR dalam sidang paripurna hari ini menyepakati pembentukan dua kementerian baru yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dua kementerian baru tersebut adalah Kementerian Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek.
"Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat rapat paripurna, Jumat (9/4/2021). Pertanyaan tersebut lantas disetujui oleh angggota-anggota fraksi yang hadir dalam forum tertinggi legislatif tersebut.
Menaggapi keputusan DPR, Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Fajar B Hirawan mencatat, Keberadaan Kementerian Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja akan menghilangkan status Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai lembaga negara yang mengurusi bidang investasi. Baca Juga: Gak Bisa Ngomong Inggris, Bahlil Sempat Gugup Saat Ditunjuk Jadi Kepala BKPM
Dia menilai, ada kemungkinan BKPM akan dibubarkan oleh Presiden. Sebagai gantinya, kepengurusan dan pengelolaan investasi akan ditangani oleh kementerian baru tersebut.
"Nah seharusnya kalau ada Kementerian tersebut, yang paling terdampak adalah BKPM dan mungkin saja BKPM akan dibubarkan dan semua personel akan dipindahkan ke Kementerian baru itu," ujar Fajar saat dimintai pendapatnya.
"Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat rapat paripurna, Jumat (9/4/2021). Pertanyaan tersebut lantas disetujui oleh angggota-anggota fraksi yang hadir dalam forum tertinggi legislatif tersebut.
Menaggapi keputusan DPR, Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Fajar B Hirawan mencatat, Keberadaan Kementerian Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja akan menghilangkan status Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai lembaga negara yang mengurusi bidang investasi. Baca Juga: Gak Bisa Ngomong Inggris, Bahlil Sempat Gugup Saat Ditunjuk Jadi Kepala BKPM
Dia menilai, ada kemungkinan BKPM akan dibubarkan oleh Presiden. Sebagai gantinya, kepengurusan dan pengelolaan investasi akan ditangani oleh kementerian baru tersebut.
"Nah seharusnya kalau ada Kementerian tersebut, yang paling terdampak adalah BKPM dan mungkin saja BKPM akan dibubarkan dan semua personel akan dipindahkan ke Kementerian baru itu," ujar Fajar saat dimintai pendapatnya.
Lihat Juga :