Luncurkan Wakaf Super Apps, BWI Ingin Berwakaf Lebih Mudah dan Transparan

Minggu, 11 April 2021 - 04:00 WIB
loading...
Luncurkan Wakaf Super...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Layanan digital yang memanfaatkan kemajuan teknologi informasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat saat ini, terlebih dalam suasana pandemi Covid-19 . Layanan digital saat ini telah merambah seluruh sektor kehidupan, termasuk wakaf.

Oleh karena itu, institusi nazhir dituntut untuk dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman, dan mengakselerasi pengelolaan wakaf melalui proses transformasi digital yang terencana dengan baik.

Badan Wakaf Indonesia (BWI), sebagai lembaga independen yang mendapat mandat untuk memajukan perwakafan di Indonesia, telah menginisiasi upaya transformasi digital ini dengan mengembangkan layanan Wakaf Super Apps, yang resmi diluncurkan pada Sabtu (10/04/2021).

Baca juga: Bangkitkan Perwakafan Nasional, BWI Hadirkan Super Apps

Pengembangan Wakaf Super Apps ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk mengembangkan ekosistem digital wakaf yang memudahkan seluruh stakeholders (pemangku kepentingan) perwakafan dalam menunaikan ibadah wakaf, termasuk mengakses data dan informasi perkembangan wakaf terkini.

Secara sederhana, Wakaf Super Apps yang diluncurkan saat ini terbagi atas tiga platform, yang terkoneksi dengan situs resmi BWI (bwi.go.id). Pertama adalah layanan e-services, yang ditujukan untuk para nazhir di seluruh Indonesia.

Kedua, platform berkahwakaf.id, yang didesain untuk memudahkan para wakif dalam menunaikan wakafnya, dan ketiga, platform sahabatbwi.com, yang dirancang sebagai platform media sosial yang bisa dikases dan digunakan oleh masyarakat secara luas, untuk mempelajari dan memahami konsep dan praktek wakaf, sekaligus membangun jaringan pertemanan.

Ketua BWI Prof Mohammad Nuh menyatakan, bahwa pengembangan wakaf super apps merupakan langkah strategis BWI dalam meningkatkan tata kelola perwakafan.

“Transformasi digital telah menjadi program strategis BWI saat ini, dan peluncuran Wakaf Super Apps merupakan realisasi dari program tersebut,” ujar Prof Nuh.

Baca juga: Dana Haji Capai Rp140 T, Wapres Sarankan Investasi ke Wakaf hingga SBN

“Melalui Wakaf Super Apps, kita juga ingin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan wakaf, sehingga kepercayaan masyarakat akan semakin tinggi kepada BWI dan seluruh nazhir yang ada,” tambah Prof Nuh.

Dengan adanya berkahwakaf.id, diharapkan animo dan semangat berwakaf uang masyarakat akan semakin meningkat, karena platform ini memudahkan masyarakat untuk berwakaf uang.

“Publik bisa dengan bermudah berwakaf uang dengan nominal minimal Rp 20 ribu, dan bisa melihat secara jelas dan transparan program apa yang dapat mereka pilih,” papar Prof Nuh.

Mantan Mendiknas tersebut juga menyatakan bahwa kemudahan yang ditawarkan oleh platform berkahwakaf.id ini diharapkan dapat mengakselerasi upaya mengoptimalkan potensi wakaf uang yang sangat besar ini, untuk kemudian dimanfaatkan bagi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat.

Platform berkahwakaf.id ini memiliki beragam fitur, antara lain menu wakaf yang diinginkan beserta besarannya, menu program yang akan dipilih, data penerimaan total wakaf uang beserta jumlah wakif yang telah membayar wakaf uang, serta koneksi dengan platform sahabatbwi.com.

Masyarakat juga dapat ikut mengampanyekan platform ini melalui menu ajakan untuk menjadi fundraiser dan menyebarkan keberadaan platform ini kepada sahabat, rekan, keluarga dan warga masyarakat lainnya. “Pendeknya, kita ingin platform ini menjadi sarana penyebaran kebaikan bagi semua pihak,” ujar Prof Nuh.

Acara peluncuran Wakaf Super Apps ini sendiri dihadiri ratusan peserta yang merepresentasikan berbagai kalangan stakeholders perwakafan di Indonesia secara daring melalui platform zoom meeting. Semoga program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan bangsa.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendorong Reksa Dana...
Mendorong Reksa Dana Syariah Jadi Opsi Pengelolaan Wakaf Uang
Perkuat Fondasi Bisnis...
Perkuat Fondasi Bisnis dan Fundamental Kinerja Jadi Strategi BRI untuk Tumbuh Berkelanjutan
Dukung Pengembangan...
Dukung Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan BWI
Sinergi dan Kolaborasi...
Sinergi dan Kolaborasi dalam Optimalisasi Tata Kelola Zakat Wakaf
Yayasan Muslim Sinar...
Yayasan Muslim Sinar Mas Wakafkan Ribuan Alquran kepada ICMI
Wakaf Uang Perlu Akselerasi...
Wakaf Uang Perlu Akselerasi Agar Potensinya Rp180 Triliun Bisa Terserap
Lindungi Aset Wakaf,...
Lindungi Aset Wakaf, Kemenag: 287.162 Bidang Tanah Umat Sudah Tersertifikasi
Masjid Nusantara dan...
Masjid Nusantara dan Cinta Quran Foundation Dorong Gerakan Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna
Behaestex Kolaborasi...
Behaestex Kolaborasi DMI Jatim dan Surabaya Luncurkan Program Wakaf Sarung
Rekomendasi
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Inggris Makin Tak Berdaya!...
Inggris Makin Tak Berdaya! Seluruh Armada Kapal Selam Serang Tak Bisa Beroperasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved