PLN Selesaikan 16.509 Pengaduan Lonjakan Tagihan Selama WFH
Rabu, 20 Mei 2020 - 21:35 WIB
loading...
A
A
A
Dia menambahkan, apabila ada tagihan yang terlampau tinggi, akan diberlakukan sistem 'cap' atau pembayaran maksimal berupa batas atas agar tidak memberatkan. Nantinya, sisa tagihan yang belum terbayar akan dibebankan pada bulan berikutnya selama tiga bulan berturut-turut.
"Misalnya begini, apabila tagihan sebelum Covid Rp80.000, tiba-tiba tagihan menjadi Rp100.000, maka yang Rp20.000-nya dibagi untuk ditagihkan bulan berikutnya selama tiga bulan," kata Bob. Dia juga menegaskan bahwa Posko Pengaduan Tagihan Listrik Covid-19 akan terus melayani masyarakat selama masa pandemi.
Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengakui, selama masa WFH ini memang ada banyak keluhan dari masyarakat karena merasa tagihan listriknya melonjak drastis. Padahal, kata dia, PLN tidak menaikkan tarif listrik karena harus sesuai dengan dengan aturan pemerintah. "Dari awal memang seharusnya diinformasikan bahwa WFH ini akan berimbas pada naiknya konsumsi listrik rumah tangga," kata Tulus.
Pada kesempatan tersebut, Tulus mengapresiasi respons cepat PLN menangani keluhan pelanggan terutama terkait kebaikan tagiha listrik. Menurutnya, keberadaan Posko Pengaduan tersebut sangat membantu pelanggan yang merasa tidak puas. "Saya minta posko pengaduan ini dipertahankan apalagi konsumen akan memasuki situasi kehidupan baru atau new normal," kata Tulus.
"Misalnya begini, apabila tagihan sebelum Covid Rp80.000, tiba-tiba tagihan menjadi Rp100.000, maka yang Rp20.000-nya dibagi untuk ditagihkan bulan berikutnya selama tiga bulan," kata Bob. Dia juga menegaskan bahwa Posko Pengaduan Tagihan Listrik Covid-19 akan terus melayani masyarakat selama masa pandemi.
Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengakui, selama masa WFH ini memang ada banyak keluhan dari masyarakat karena merasa tagihan listriknya melonjak drastis. Padahal, kata dia, PLN tidak menaikkan tarif listrik karena harus sesuai dengan dengan aturan pemerintah. "Dari awal memang seharusnya diinformasikan bahwa WFH ini akan berimbas pada naiknya konsumsi listrik rumah tangga," kata Tulus.
Pada kesempatan tersebut, Tulus mengapresiasi respons cepat PLN menangani keluhan pelanggan terutama terkait kebaikan tagiha listrik. Menurutnya, keberadaan Posko Pengaduan tersebut sangat membantu pelanggan yang merasa tidak puas. "Saya minta posko pengaduan ini dipertahankan apalagi konsumen akan memasuki situasi kehidupan baru atau new normal," kata Tulus.
(fai)
Lihat Juga :