Istana Minta Panglima TNI dan Kapolri Lindungi Petani Sawit Gondai
Minggu, 11 April 2021 - 21:04 WIB
loading...
A
A
A
Koperasi Gondai Bersatu, Koperasi Sri Gumala Sakti, Kelompok Tani Kita Bersama dan Kelompok Tani Harapan Kita awalnya tidak bermasalah ketika bergabung ke dalam perusahaan inti plasma PT Peputra Supra Jaya.
(Baca juga:Kenaikan Pungutan Ekspor CPO hanya akan “Membunuh” Petani Sawit)
Namun belakangan terjadi sengketa lahan antara PT Peputra Supra Jaya dengan PT NWR. Belakangan pohon sawit milik PT Peputra Supra Jaya pun ditebang. Termasuk sawit milik masyarakat.
“Padahal lahan yang dikuasai masyarakat yang tergabung dalam koperasi dan kelompok tani bukan bagian dari lahan milik dari perusahaan yang sedang bersengketa,” kata Abetnego.
(Baca juga:Warga Terlibat Konflik Lahan dengan PT NWR, Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan)
Menyikapi kondisi di lapangan yang memanas kemudian KSP dalam suratnya mengeluarkan tiga perintah. Pertama, meminta pihak perusahaan (NWR) dan aparat keamananan untuk segera menghentikan sementara proses penebangan sawit atau penggusuran milik petani mengingat kasus tersebut sedang ditangani KSP dengan kementerian terkait dan untuk mencegah meluasnya konflik yang mengarah pada kekerasan.
Kedua, meminta Kanwil ATR/BPN Provinsi Riau untuk mengklarifikasi status hak atas tanah warga dan status tanah HGU kedua perusahaan yang bersengketa dengan membuat pemetaan lapangan yang memperjelas di mana posisi dan batas-batas tanah milik warga melalui koperasi dan dimana tanah HGU dari kedua perusahaan.
(Baca juga:Kenaikan Pungutan Ekspor CPO hanya akan “Membunuh” Petani Sawit)
Namun belakangan terjadi sengketa lahan antara PT Peputra Supra Jaya dengan PT NWR. Belakangan pohon sawit milik PT Peputra Supra Jaya pun ditebang. Termasuk sawit milik masyarakat.
“Padahal lahan yang dikuasai masyarakat yang tergabung dalam koperasi dan kelompok tani bukan bagian dari lahan milik dari perusahaan yang sedang bersengketa,” kata Abetnego.
(Baca juga:Warga Terlibat Konflik Lahan dengan PT NWR, Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan)
Menyikapi kondisi di lapangan yang memanas kemudian KSP dalam suratnya mengeluarkan tiga perintah. Pertama, meminta pihak perusahaan (NWR) dan aparat keamananan untuk segera menghentikan sementara proses penebangan sawit atau penggusuran milik petani mengingat kasus tersebut sedang ditangani KSP dengan kementerian terkait dan untuk mencegah meluasnya konflik yang mengarah pada kekerasan.
Kedua, meminta Kanwil ATR/BPN Provinsi Riau untuk mengklarifikasi status hak atas tanah warga dan status tanah HGU kedua perusahaan yang bersengketa dengan membuat pemetaan lapangan yang memperjelas di mana posisi dan batas-batas tanah milik warga melalui koperasi dan dimana tanah HGU dari kedua perusahaan.
Lihat Juga :