Istana Minta Panglima TNI dan Kapolri Lindungi Petani Sawit Gondai

Minggu, 11 April 2021 - 21:04 WIB
loading...
Istana Minta Panglima TNI dan Kapolri Lindungi Petani Sawit Gondai
Para petani sawit di Desa Gondai, Kabupaten Pelalawan, Riau saat melakukan aksi damai. (Foto: Ist)
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Kepresiden Jenderal (Pur) Moeldoko secara khusus mengirimkan surat kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melindungi petani sawit di Desa Gondai, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Sebagaimana yang rilis diterima media, dalam surat bernomor B-21/KSK/03/2021 tertanggal 12 Maret 2021 itu Moeldoko meminta petinggi TNI dan juga Polri tersebut untuk menuntaskan permasalahan konflik agragria masyarakat dengan korporasi.

(Baca juga:Gawattt….. RPP Cipta Kerja Sektor Kehutanan Bebani Petani Sawit)

“Saudara Panglima TNI dan Kapolri untuk membantu memberikan perlindungan keamanan, menjaga kondusivitas di lapangan serta mencegah kriminalisasi kepada warga khsusnya pada kasus atau lokasi yang sedang dalam proses penyelesaian,” ujarnya.

Presiden Jokowi sampai datang ke Kabupaten Siak pada 21 Februari 2020. Dalam kesempatan tersebut Jokowi menerima aspirasi dan pengaduan dari petani yang tergusur dari tanah ulayat dan adat. Saat itu presiden meminta bawahannya untuk segera menyelesaikan konflik agraria yang melibatkan perusahaan.

(Baca juga:Ironis, Petani Sawit Subsidi Industri Biodiesel)

Menurut Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan, Presiden Jokowi memberikan perhatian khusus pada kasus sengketa warga dengan PT Nusa Wana Raya (NWR). “Perkebunan sawit seluas 1.074 hektare (ha) yang dimiliki 537 kepala keluarga ini sudah dikelola warga sejak 22 tahun lalu,” ujarnya.

Koperasi Gondai Bersatu, Koperasi Sri Gumala Sakti, Kelompok Tani Kita Bersama dan Kelompok Tani Harapan Kita awalnya tidak bermasalah ketika bergabung ke dalam perusahaan inti plasma PT Peputra Supra Jaya.

(Baca juga:Kenaikan Pungutan Ekspor CPO hanya akan “Membunuh” Petani Sawit)

Namun belakangan terjadi sengketa lahan antara PT Peputra Supra Jaya dengan PT NWR. Belakangan pohon sawit milik PT Peputra Supra Jaya pun ditebang. Termasuk sawit milik masyarakat.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4816 seconds (0.1#10.140)