KKP Terus Mendorong Pelaku Usaha Perikanan Tingkatkan Ekspor

Minggu, 19 April 2020 - 08:11 WIB
loading...
KKP Terus Mendorong...
KKP terus menggenjot ekspor perikanan memanfaatka peluang di tengah wabah Covid-19 yang melanda seluruh dunia. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Penyebaran Covid-19 telah di seluruh dunia telah memaksa sejumlah negara mengambil kebijakan karantina wilayah atau lockdown. Akibatnya, seluruh aktivitas sektor ekonomi di negara tersebut menjadi terhenti.

Meski memprihatinkan, kondisi itu juga menjadi peluang usaha yakni untuk memenuhi kebutuhan pangan di negara-negara tersebut. Untuk itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong pengusaha perikanan nasional untuk meningkatkan ekspor perikanan. Pasalnya, kebutuhan ikan di pasar luar negeri dipastikan masih tetap besar.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengajak para pelaku usaha perikanan untuk mengisi peluang ekspor di tengah pandemi. Sebab kebutuhan akan protein ikan tetap diburu oleh konsumen.

“Kebutuhan dunia tetap berjalan, terutama untuk pasar retail. Yang berkurang adalah tujuan food service untuk hotel dan restauran. Jadi ini peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor dengan adanya kebijakan lockdown di berbagai negara," kata Edhy dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/4/2020).
Seperti diketahui, ekspor perikanan meningkat 9,82% dibanding periode yang sama tahun 2019. Demikian pula volume ekspor Januari–Maret 2020 mencapai 295,13 ribu ton atau meningkat 10,96% dibanding periode yang sama tahun 2019.

Edhy menambahkan, KKP akan berupaya memberikan kemudahan logistik bagi para pelaku usaha. Kelancaran logistik ini sangat diperlukan guna memenuhi kebutuhan bahan baku Unit Pengolahan Ikan (UPI) dengan tujuan ekspor.

Selain itu, KKP telah mengirim surat permohonan kepada gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 agar memberikan jaminan akses keluar dan masuk distribusi input produksi perikanan dan logistik ikan ke berbagai wilayah.

"Beberapa kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mendorong ekspor terus diluncurkan, diantaranya menggenjot produksi perikanan tangkap dan budidaya melalui pemberian bantuan benih, bibit, induk, pakan, revitalisasi tambak, sarana rantai dingin dan bakti nelayan kepada pelaku usaha perikanan terdampak Covid-19," urainya.

Tak hanya itu, KKP juga telah menyampaikan usulan stimulus kepada sejumlah kementerian/lembaga terkait tugas dan kewenangannya. Stimulus tersebut di antaranya pemanfaatan program Sistem Resi Gudang, pembelian produk perikanan oleh BUMN, penurunan tarif kargo udara dan penambahan jumlah layanan kargo, penurunan bea masuk tin plate dan kaleng jadi.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1493 seconds (0.1#10.140)