Tangani Perubahan Iklim, RI Gelontorkan Rp6,2 Miliar per Tahun

Selasa, 13 April 2021 - 09:13 WIB
loading...
Tangani Perubahan Iklim, RI Gelontorkan Rp6,2 Miliar per Tahun
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran untuk menangani perubahan iklim sekitar Rp6,2 miliar per tahun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, ini terlaksana karena adanya dukungan teknis dari lembaga internasional dalam mengidentifikasi dan mengatur anggaran yang terkait dengan iklim.

"Menurut saya dengan pengalokasian anggaran iklim ini kita bisa membangun reputasi, transparansi kebijakan fiskal serta komitmen dan konsistensi terkait agenda perubahan iklim. Dengan reputasi seperti itu yang sudah mapan maka lebih mudah bagi kita dalam menerbitkan green financing, terutama dengan global bond maupun domestic retail bond," jelas Sri Mulyani dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (13/4/2021).

Menkeu menegaskan dukungan komitmen lembaga internasional seperti IMF dalam hal pengawasan. Menurutnya ini agar setiap negara dapat mengetahui di mana posisi komitmen global tentang iklim. Tentu saja, imbuh dia, pengawasan multilateral ini juga harus adil karena setiap negara memiliki titik awal dan kapasitas yang sama sekali berbeda.

Menkeu menambahkan, pada masa sekarang ini banyak masyarakat atau generasi muda yang semakin sadar dan lebih peduli terhadap perubahan iklim karena benar-benar menyangkut masa depan mereka. Generasi muda, kata dia, sangat ingin berpartisipasi melalui pola pikir, gaya hidup, dan pilihan konsumsi mereka, termasuk tentang cara berinvestasi yang mencerminkan kepedulian soal isu ini.

"Jadi agar kita bisa memanfaatkan kesempatan ini, maka kita perlu melembagakan dan menaruhnya di dalam sistem seperti di sisi fiskal, baik di perpajakan apakah ini subsidi, apakah ini insentif tax holiday, tax allowance, dan membuatnya lebih tegas serta kredibel. Lalu, memasukkannya dalam instrumen, proses pembuatan kebijakan yang nyata, kemudian eksekusinya. Saya pikir inilah yang paling penting dari sisi otoritas fiskal," pungkas Menkeu.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2256 seconds (0.1#10.140)