Mau BLT UMKM Rp1,2 Juta? Monggo Cek di eform.bri.co.id/bpum
Rabu, 14 April 2021 - 14:02 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada Mei 2021. Bantuan ini untuk membantu para pedagang dalam melawan serangan resesi akibat pandemi Covid-19.
Program BLT UMKM ini ditujukan untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp15,36 triliun. Untuk tahap I, telah tersedia anggaran sebesar Rp11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro. Penyaluran BPUM Rp1,2 juta ini dilakukan melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Untuk mengetahui termasuk dalam daftar penerima, masyarakat bisa mengecek melalui laman eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Kabar Baik! BLT UMKM Rp1,2 Juta Bakal Cair Lagi Awal Mei
Setelah membuka laman tersebut, masukkan nomor KTP dan kode verifikasi dan selanjutnya mengeklik proses inquiry. Jika muncul notifikasi “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”, maka dipastikan Anda bukan termasuk penerima BLT UMKM.
Namun, jika terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, Anda dapat segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk proses selanjutnya. Pencairan dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang diberikan oleh BRI, kemudian penerima dapat datang membawa identitas diri saat jadwal pencairan.
Adapun syarat mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta diantaranya: membawa buku tabungan; membawa Kartu ATM; membawa KTP; membawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh aparat desa setempat; notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI.
Baca Juga: H-7 Pengusaha Harus Bayar THR Full, Ingat Jangan Dicicil!
Program BLT UMKM ini ditujukan untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp15,36 triliun. Untuk tahap I, telah tersedia anggaran sebesar Rp11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro. Penyaluran BPUM Rp1,2 juta ini dilakukan melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Untuk mengetahui termasuk dalam daftar penerima, masyarakat bisa mengecek melalui laman eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Kabar Baik! BLT UMKM Rp1,2 Juta Bakal Cair Lagi Awal Mei
Setelah membuka laman tersebut, masukkan nomor KTP dan kode verifikasi dan selanjutnya mengeklik proses inquiry. Jika muncul notifikasi “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”, maka dipastikan Anda bukan termasuk penerima BLT UMKM.
Namun, jika terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, Anda dapat segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk proses selanjutnya. Pencairan dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang diberikan oleh BRI, kemudian penerima dapat datang membawa identitas diri saat jadwal pencairan.
Adapun syarat mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta diantaranya: membawa buku tabungan; membawa Kartu ATM; membawa KTP; membawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh aparat desa setempat; notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI.
Baca Juga: H-7 Pengusaha Harus Bayar THR Full, Ingat Jangan Dicicil!
Lihat Juga :