Sikap Organda atas Kebijakan Larangan Mudik: Memahami, tapi Ngarep Dibatalkan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Larangan mudik yang ditetapkan pemerintah dipahami oleh para pengusaha angkutan darat. Mengingat, angka pandemi Covid-19 cukup tinggi, khususnya pada periode pasca-libur panjang.
Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono mengatakan, larangan mudik yang ditetapkan karena adanya kekhawatiran dari pemerintah akan ada gerakan masyarakat dalam jumlah yang cukup besar. Apalagi, tracing yang dilakukan tidak cukup lengkap untuk mengetahui pergerakan masyarakat. ( Baca juga: Mudik Dilarang, Pengusaha Angkutan Minta Insentif dan Kompensasi )
“Kalaupun sekarang mudik dilarang, mungkin pemerintah dalam kondisi khawatir mengingat tracing yang dilakukan tidak cukup lengkap sehingga tidak cukup mengetahui posisi pergerakan, ini membahayakan,” ujarnya dalam acara Market Review IDX Channel, Rabu (14/4/2021).
Apalagi jika melihat dari pengalaman tahun lalu dan waktu sebelumnya, angka kasus selalu mengalami kenaikan jika ada libur panjang. Oleh karena itu, pihaknya memahami larangan yang diputuskan pemerintah.
“Namun mungkin berkaca dari data statistik tahun yang lalu, bahwa kalaupun pada saat long weekend atau bukan pada Lebaran pasti ada lonjakan. Pada posisi itu patut dipahami,” jelasnya.
Namun menurut Ateng, kondisi saat ini seharusnya berbeda. Apalagi, pemerintah juga sudah melakukan program vaksinasi kepada masyarakat dan juga adanya tambahan-tambahan protokol kesehatan.
“Tapi itu yang lalu. Pada posisi sekarang kami berpikir sudah ada vaksinasi, kesadaran masyarakat minimal 3M sudah semakin baik, ada tambahan lagi protokol tambahan yang ketat harapannya di sana,” jelasnya.
Namun lanjut Ateng, jika memang keputusan pemerintah sudah bulat dan tidak memungkinkan untuk tak dilarang, maka ada baiknya pemerintah juga memberikan insentif. Insentif ini dimaksudkan untuk meringankan beban dari pengusaha yang terdampak pandemi Covid. ( Baca juga: Soal Reshuffle, Mardani PKS: Orang Bukan Lemari yang Gampang Digeser )
“Namun kalau itu tidak memungkinkan juga, mestinya industri yang terdampak seperti kami bisa mendapatkan sesuatu yang sifatnya kompensasi,” jelasnya.
Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono mengatakan, larangan mudik yang ditetapkan karena adanya kekhawatiran dari pemerintah akan ada gerakan masyarakat dalam jumlah yang cukup besar. Apalagi, tracing yang dilakukan tidak cukup lengkap untuk mengetahui pergerakan masyarakat. ( Baca juga: Mudik Dilarang, Pengusaha Angkutan Minta Insentif dan Kompensasi )
“Kalaupun sekarang mudik dilarang, mungkin pemerintah dalam kondisi khawatir mengingat tracing yang dilakukan tidak cukup lengkap sehingga tidak cukup mengetahui posisi pergerakan, ini membahayakan,” ujarnya dalam acara Market Review IDX Channel, Rabu (14/4/2021).
Apalagi jika melihat dari pengalaman tahun lalu dan waktu sebelumnya, angka kasus selalu mengalami kenaikan jika ada libur panjang. Oleh karena itu, pihaknya memahami larangan yang diputuskan pemerintah.
“Namun mungkin berkaca dari data statistik tahun yang lalu, bahwa kalaupun pada saat long weekend atau bukan pada Lebaran pasti ada lonjakan. Pada posisi itu patut dipahami,” jelasnya.
Namun menurut Ateng, kondisi saat ini seharusnya berbeda. Apalagi, pemerintah juga sudah melakukan program vaksinasi kepada masyarakat dan juga adanya tambahan-tambahan protokol kesehatan.
“Tapi itu yang lalu. Pada posisi sekarang kami berpikir sudah ada vaksinasi, kesadaran masyarakat minimal 3M sudah semakin baik, ada tambahan lagi protokol tambahan yang ketat harapannya di sana,” jelasnya.
Namun lanjut Ateng, jika memang keputusan pemerintah sudah bulat dan tidak memungkinkan untuk tak dilarang, maka ada baiknya pemerintah juga memberikan insentif. Insentif ini dimaksudkan untuk meringankan beban dari pengusaha yang terdampak pandemi Covid. ( Baca juga: Soal Reshuffle, Mardani PKS: Orang Bukan Lemari yang Gampang Digeser )
“Namun kalau itu tidak memungkinkan juga, mestinya industri yang terdampak seperti kami bisa mendapatkan sesuatu yang sifatnya kompensasi,” jelasnya.
(uka)