Sikap Organda atas Kebijakan Larangan Mudik: Memahami, tapi Ngarep Dibatalkan
Rabu, 14 April 2021 - 14:51 WIB
loading...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Larangan mudik yang ditetapkan pemerintah dipahami oleh para pengusaha angkutan darat. Mengingat, angka pandemi Covid-19 cukup tinggi, khususnya pada periode pasca-libur panjang.
Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono mengatakan, larangan mudik yang ditetapkan karena adanya kekhawatiran dari pemerintah akan ada gerakan masyarakat dalam jumlah yang cukup besar. Apalagi, tracing yang dilakukan tidak cukup lengkap untuk mengetahui pergerakan masyarakat. ( Baca juga: Mudik Dilarang, Pengusaha Angkutan Minta Insentif dan Kompensasi )
“Kalaupun sekarang mudik dilarang, mungkin pemerintah dalam kondisi khawatir mengingat tracing yang dilakukan tidak cukup lengkap sehingga tidak cukup mengetahui posisi pergerakan, ini membahayakan,” ujarnya dalam acara Market Review IDX Channel, Rabu (14/4/2021).
Apalagi jika melihat dari pengalaman tahun lalu dan waktu sebelumnya, angka kasus selalu mengalami kenaikan jika ada libur panjang. Oleh karena itu, pihaknya memahami larangan yang diputuskan pemerintah.
“Namun mungkin berkaca dari data statistik tahun yang lalu, bahwa kalaupun pada saat long weekend atau bukan pada Lebaran pasti ada lonjakan. Pada posisi itu patut dipahami,” jelasnya.
Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono mengatakan, larangan mudik yang ditetapkan karena adanya kekhawatiran dari pemerintah akan ada gerakan masyarakat dalam jumlah yang cukup besar. Apalagi, tracing yang dilakukan tidak cukup lengkap untuk mengetahui pergerakan masyarakat. ( Baca juga: Mudik Dilarang, Pengusaha Angkutan Minta Insentif dan Kompensasi )
“Kalaupun sekarang mudik dilarang, mungkin pemerintah dalam kondisi khawatir mengingat tracing yang dilakukan tidak cukup lengkap sehingga tidak cukup mengetahui posisi pergerakan, ini membahayakan,” ujarnya dalam acara Market Review IDX Channel, Rabu (14/4/2021).
Apalagi jika melihat dari pengalaman tahun lalu dan waktu sebelumnya, angka kasus selalu mengalami kenaikan jika ada libur panjang. Oleh karena itu, pihaknya memahami larangan yang diputuskan pemerintah.
“Namun mungkin berkaca dari data statistik tahun yang lalu, bahwa kalaupun pada saat long weekend atau bukan pada Lebaran pasti ada lonjakan. Pada posisi itu patut dipahami,” jelasnya.
Lihat Juga :