Gaji PNS Dipotong 2,5% untuk Zakat, BSI: Kami Siap Kelola

Kamis, 15 April 2021 - 14:15 WIB
loading...
Gaji PNS Dipotong 2,5% untuk Zakat, BSI: Kami Siap Kelola
BSI siap membantu BAZNAS mengelola zakat yang dipotong dari gaji PNS sebesar 2,5%. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) diketahui tengah mengajukan Keppres terkait pembayaran zakat 2,5% oleh PNS/ASN secara potong gaji. Bank Syariah Indonesia (BSI) menyatakan kesiapan untuk mengelola dana zakat tersebut.

Hal itu diungkapkan Direktur Utama BSI Hery Gunardi dalam kerja sama untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak dan sedekah yang dilakukan bersama BAZNAS hari ini. Kerja sama ini diyakini mendukung tercapainya realisasi potensi zakat sebesar Rp300 triliun.



"Saat ini Baznas tengah mengajukan Keppres terkait pembayaran zakat 2,5% oleh PNS/ASN secara potong gaji. Kami siap mendukung pengelolaan zakatnya," ujar Hery melalui siaran pers, Kamis (15/4/2021).

Hery mengatakan, kerja sama dengan BAZNAS ini akan memudahkan masyarakat dan nasabah BSI dalam menunaikan beribadah dan beramal, dengan mengakses layanan via ATM BSI dan fitur layanan yang disediakan BSI, seperti mobile banking dan layanan elektronik dan digital lainnya.

"Melalui sinergi dengan BAZNAS, BSI berkomitmen untuk mendukung BAZNAS dalam meningkatkan layanan transaksi ZIS dan melalui layanan elektronik secara aman, nyaman, mudah dan jangkauan yang luas," ucapnya.

Selain menyepakati layanan baru pembayaran ZIS di BSI, BAZNAS dan BSI juga berharap dapat saling memberi manfaat melalui kerja sama lainnya yang dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.



Sinergi antara BSI dan BAZNAS ini menjadi bagian dari Gerakan Cinta Zakat yang diluncurkan Presiden Joko Widodo. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sinergi tersebut dilakukan oleh Ketua BAZNAS KH Noor Achmad dan Hery Gunardi di Kantor Pusat BAZNAS pada Rabu (14/4) sore.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Syariah Indonesia yang telah bersedia bekerja sama dengan BAZNAS. Ini dalam rangka meningkatkan potensi zakat di Indonesia, yang saat ini belum maksimal," ujar Noor.

Kolaborasi ini diharapkan memberikan manfaat yang besar bagi kedua belah pihak, sehingga dapat membantu pembangunan ekonomi bangsa dan negara, terutama dalam pengentasan kemiskinan dan menyejahterakan rakyat.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1624 seconds (0.1#10.140)