Gaji PNS Dipotong 2,5% untuk Zakat, BSI: Kami Siap Kelola
Kamis, 15 April 2021 - 14:15 WIB
loading...
BSI siap membantu BAZNAS mengelola zakat yang dipotong dari gaji PNS sebesar 2,5%. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) diketahui tengah mengajukan Keppres terkait pembayaran zakat 2,5% oleh PNS/ASN secara potong gaji. Bank Syariah Indonesia (BSI) menyatakan kesiapan untuk mengelola dana zakat tersebut.
Hal itu diungkapkan Direktur Utama BSI Hery Gunardi dalam kerja sama untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak dan sedekah yang dilakukan bersama BAZNAS hari ini. Kerja sama ini diyakini mendukung tercapainya realisasi potensi zakat sebesar Rp300 triliun.
Baca Juga: Wapres: Zakat, Infak dan Sedekah Kurangi Tekanan Ekonomi di Tengah Pandemi
"Saat ini Baznas tengah mengajukan Keppres terkait pembayaran zakat 2,5% oleh PNS/ASN secara potong gaji. Kami siap mendukung pengelolaan zakatnya," ujar Hery melalui siaran pers, Kamis (15/4/2021).
Hery mengatakan, kerja sama dengan BAZNAS ini akan memudahkan masyarakat dan nasabah BSI dalam menunaikan beribadah dan beramal, dengan mengakses layanan via ATM BSI dan fitur layanan yang disediakan BSI, seperti mobile banking dan layanan elektronik dan digital lainnya.
"Melalui sinergi dengan BAZNAS, BSI berkomitmen untuk mendukung BAZNAS dalam meningkatkan layanan transaksi ZIS dan melalui layanan elektronik secara aman, nyaman, mudah dan jangkauan yang luas," ucapnya.
Selain menyepakati layanan baru pembayaran ZIS di BSI, BAZNAS dan BSI juga berharap dapat saling memberi manfaat melalui kerja sama lainnya yang dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Direktur Utama BSI Hery Gunardi dalam kerja sama untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak dan sedekah yang dilakukan bersama BAZNAS hari ini. Kerja sama ini diyakini mendukung tercapainya realisasi potensi zakat sebesar Rp300 triliun.
Baca Juga: Wapres: Zakat, Infak dan Sedekah Kurangi Tekanan Ekonomi di Tengah Pandemi
"Saat ini Baznas tengah mengajukan Keppres terkait pembayaran zakat 2,5% oleh PNS/ASN secara potong gaji. Kami siap mendukung pengelolaan zakatnya," ujar Hery melalui siaran pers, Kamis (15/4/2021).
Hery mengatakan, kerja sama dengan BAZNAS ini akan memudahkan masyarakat dan nasabah BSI dalam menunaikan beribadah dan beramal, dengan mengakses layanan via ATM BSI dan fitur layanan yang disediakan BSI, seperti mobile banking dan layanan elektronik dan digital lainnya.
"Melalui sinergi dengan BAZNAS, BSI berkomitmen untuk mendukung BAZNAS dalam meningkatkan layanan transaksi ZIS dan melalui layanan elektronik secara aman, nyaman, mudah dan jangkauan yang luas," ucapnya.
Selain menyepakati layanan baru pembayaran ZIS di BSI, BAZNAS dan BSI juga berharap dapat saling memberi manfaat melalui kerja sama lainnya yang dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Lihat Juga :