Didemo Karyawan Soal Gaji & THR, Begini Penjelasan KFC

Jum'at, 16 April 2021 - 08:33 WIB
loading...
Didemo Karyawan Soal...
Ilustrasi. FOTO/The Sun
A A A
JAKARTA - Manajemen PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) menjelaskan duduk perkara terkait adanya aksi demonstrasi yang dilakukan Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) SB Fast Food Indonesia di depan gerai KFC Gelael, MT Haryono, Jakarta, pada Senin (12/4/2021). Sebelumnya, manajemen juga pernah dilaporkan oleh SPBI pada pertengahan tahun lalu ke Disnaker Provinsi Jawa Timur sehubungan dengan kebijakan penyesuaian upah.

Direktur Fast Food Indonesia, Dalimin Juwono mengatakan KFC dan SPBI telah melewati banyak forum mediasi atau tripartit dengan SPBI di Kantor Dinas Tenaga Kerja, baik Dinas Kota Surabaya maupun Dinas Provinsi Jawa Timur dan sampai saat ini pihaknya masih tetap sesuai dengan koridor ketentuan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Baca Juga: Kapan THR PNS Cair? Ini Jawabannya

Dia menyebut, manajemen perusahaan telah mengadakan kesepakatan untuk perbaikan-perbaikan di tahun 2021 dengan SPFFI (Serikat Pekerja Fast Food Indonesia) sejak Januari 2021 dan mencapai puncak kesepakatan pada 29 Maret 2021.

"Kiranya hasil dari kesepakatan-kesepakatan tersebut tidak diketahui secara utuh oleh SPBI dan karenanya dalam aksi demonstrasi 12 April 2021, perwakilan perusahaan telah memberikan arahan kepada SPBI untuk dapat berkoordinasi dengan SPFFI atas hasil kesepakatan-kesepakatan perbaikan kebijakan di tahun 2021," ujarnya dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Jumat (16/4/2021).

Dalimin menambahkan, perusahaan tidak memiliki persoalan dengan serikat pekerja Perseroan dan menyebut menjalankan hubungan industrial yang baik dengan selalu membuka dan hadir dalam forum dialog baik bipartit maupun dalam forum mediasi atau tripartit dengan SPFFI yang berhak mewakili seluruh pekerja karena memiliki keterwakilan lebih dari 9.000 anggota.

Terkait rencana dan jadwal untuk melunasi kewajiban kepada karyawan, Dalimin menuturkan, pihaknya dengan SPFFI telah sepakat dan berencana untuk melunasi kewajiban.

"Seiring dengan harapan Perseroan akan naiknya tren pendapatan Perseroan setelah mencapai suatu target pendapatan tertentu yang disepakati dengan SPFFI," tuturnya.

Mengenai nilai beban gaji, tunjangan, upah dan THR yang belum dibayarkan sampai 31 Desember 2020, hal tersebut akan disajikan dalam Laporan Keuangan per 31 Desember 2020 pada akhir April 2021. "Nilai ini akan terus menurun sejalan dengan pembayaran, namun THR 2020 sudah terbayarkan pada tahun 2020 juga," kata dia.

Baca Juga: Masuk Orang Terkaya Dunia, Harta Pendiri Tiktok Tembus Rp878 Triliun

Dia mengatakan, nilai beban gaji dan tunjangan yang belum terbayarkan sampai dengan 31 Desember 2021 akan terus menurun dan akan terlihat serta disajikan oleh Perseroan dalam Laporan Keuangan 31 Desember 2021 pada akhir Maret 2022.

"Sangat besar kemungkinan bahwa nilai ini sudah terselesaikan. Untuk THR 2021 akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan peraturan ketenagakerjaan dan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja tentang THR 2021 yaitu tujuh hari sebelum Hari Raya," ucapnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menaker Ungkap Temuan...
Menaker Ungkap Temuan Ada Perusahaan Tak Bayar THR Full Karyawan
Fantastis! Pemerintah...
Fantastis! Pemerintah Prediksi Angka THR Swasta Tembus Rp124 Triliun
THR Cair H-14 Lebaran...
THR Cair H-14 Lebaran dan BHR Ojol, Menaker Konsultasi ke Presiden
Disahkan Secepat Kilat,...
Disahkan Secepat Kilat, Presiden Partai Buruh Tolak Keras UMP 2026
Pemerintah Rampungkan...
Pemerintah Rampungkan Formula Baru UMP 2026, Diumumkan Sebelum 21 November
Profil Liana Saputri,...
Profil Liana Saputri, Putri Sulung Haji Isam yang Beli Saham KFC Indonesia Rp54,44 Miliar
Menkes: Orang Gaji Rp15...
Menkes: Orang Gaji Rp15 Juta Pasti Lebih Sehat dan Pintar
Berapa Gaji Lulusan...
Berapa Gaji Lulusan S1 Columbia University? Angkanya Bikin Penasaran!
7 Fakta Gaji Rata-Rata...
7 Fakta Gaji Rata-Rata Lulusan S1 di Indonesia yang Menarik untuk Diketahui
Rekomendasi
Tata Motors Gandeng...
Tata Motors Gandeng Chery Kembangkan Mobil Listrik Mewah Avinya
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved