Perusahaan Dengerin Nih Kata Airlangga: THR Pekerja Dibayar Full, Paling Lambat H-7 Lebaran

Senin, 19 April 2021 - 19:02 WIB
loading...
Perusahaan Dengerin...
Menko Airlangga menerangkan, THR untuk pekerja sudah ada SE Menaker No. M/6/HK.04/IV/2021 dibayar secara penuh dan paling lama dibayarkan H-7. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, bahwa pembayaran tunjangan hari raya (THR) menjadi salah satu pengungkit ekonomi. Lebih lanjut Ia mengingatkan, kepada para pengusaha agar THR pekerja dibayar penuh dan paling lambat dibayarkan seminggu sebelum lebaran.

“Nah sedangkan untuk pengungkit ekonomi , THR untuk pekerja sudah ada SE Menaker No. M/6/HK.04/IV/2021 dibayar secara penuh dan paling lama dibayarkan H-7,” katanya dalam keterangan persnya, Senin (19/4/2021).

Baca Juga: Percepat Bansos, Bayar THR hingga Subsidi Ongkir Demi Genjot Ekonomi di Momen Lebaran

Dia mengatakan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) akan membentuk posko THR untuk melakukan pengawasan. “Kemenaker akan membuat posko THR untuk memonitor,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mendorong agar swasta membayarkan tunjangan hari raya (THR) bagi karyawannya. Hal ini disampaikan Jokowi di akun Instagramnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Airlangga Kunjungi Belarus,...
Airlangga Kunjungi Belarus, Bidik Kerja Sama Teknologi Modern Alat Pertanian
Harga Plastik Meroket...
Harga Plastik Meroket 100%, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri
Rupiah Ambruk, Dolar...
Rupiah Ambruk, Dolar AS Tembus Rp17.300, Ini Respons Pemerintah
Menaker Ungkap Temuan...
Menaker Ungkap Temuan Ada Perusahaan Tak Bayar THR Full Karyawan
Fantastis! Pemerintah...
Fantastis! Pemerintah Prediksi Angka THR Swasta Tembus Rp124 Triliun
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Prabowo Panggil Menko...
Prabowo Panggil Menko Airlangga, Purbaya, hingga Gubernur BI ke Istana
Menko Airlangga Ungkap...
Menko Airlangga Ungkap Kelanjutan Proyek Jet Tempur KF-21
Rekomendasi
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Berita Terkini
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
Infografis
7 Negara Paling Korup...
7 Negara Paling Korup di Dunia versi Transparency International
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved