Perusahaan Dengerin Nih Kata Airlangga: THR Pekerja Dibayar Full, Paling Lambat H-7 Lebaran

Senin, 19 April 2021 - 19:02 WIB
loading...
Perusahaan Dengerin...
Menko Airlangga menerangkan, THR untuk pekerja sudah ada SE Menaker No. M/6/HK.04/IV/2021 dibayar secara penuh dan paling lama dibayarkan H-7. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, bahwa pembayaran tunjangan hari raya (THR) menjadi salah satu pengungkit ekonomi. Lebih lanjut Ia mengingatkan, kepada para pengusaha agar THR pekerja dibayar penuh dan paling lambat dibayarkan seminggu sebelum lebaran.

“Nah sedangkan untuk pengungkit ekonomi , THR untuk pekerja sudah ada SE Menaker No. M/6/HK.04/IV/2021 dibayar secara penuh dan paling lama dibayarkan H-7,” katanya dalam keterangan persnya, Senin (19/4/2021).



Dia mengatakan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) akan membentuk posko THR untuk melakukan pengawasan. “Kemenaker akan membuat posko THR untuk memonitor,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mendorong agar swasta membayarkan tunjangan hari raya (THR) bagi karyawannya. Hal ini disampaikan Jokowi di akun Instagramnya.

“Karena itulah, menjelang bulan Ramadhan ini, pemerintah mendorong pihak swasta untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi para karyawannya. Hal ini mengingat sejumlah fasilitas dan insentif kepada sejumlah sektor yang telah diberikan pemerintah,” katanya dikutip dari akun instagram @Jokowi, Kamis (8/4).



Sambung Airlangga menerangkan, bahwa saat ini pemerintah pun berusaha untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos). “Di saat yang sama, pemerintah mempercepat penyaluran sejumlah bantuan dan perlindungan sosial,” ungkapnya.

Menurutnya pembayaran THR dan penyaluran bantuan sosial akan memacu pertumbuhan perekonomian nasional. “Pembayaran THR dan penyaluran bantuan dan perlindungan sosial ini akan menggerakkan konsumsi masyarakat yang diharapkan akan memacu pertumbuhan perekonomian nasional,” ujarnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2210 seconds (0.1#10.140)