Nilai Restrukturisasi Utang PTPN III Capai Rp41 Triliun

Senin, 19 April 2021 - 22:23 WIB
loading...
Nilai Restrukturisasi...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III mencatat, restrukturisasi keuangan perseroan mencapai Rp41 triliun. Jumlah itu berasal dari 50 kreditur baik dalam dan luar negeri.

Saat ini manajemen melakukan kesepakatan restrukturisasi dengan penandatanganan Intercreditor Agreement (ICA) dengan anggota kreditur Sindikasi USD dan SMBC Singapore selaku Agen.

Direktur utama PTPN III Mohammad Abdul Ghani menyebut, penandatanganan perjanjian amandemen tersebut merupakan bentuk aksesi atas perjanjian perubahan induk atau Master Amendment Agreement (MAA) yang telah ditandatangani perseroan dengan kreditur dalam negeri sejak 29 Januari-15 Maret 2021. ( Baca juga:BUMN Terbebas Utang dan Kinerja Moncer, Tanri Abeng Punya Caranya )

Saat ini, penandatanganan ICA dilakukan secara sirkuler antara Mohammad Abdul Ghani dengan direksi dari 18 kreditur pinjaman sindikasi USD serta SMBC Singapore selaku Agen Fasilitas.

Fasilitas Sindikasi USD dengan limit USD390.600.000 ini merupakan bagian dari restrukturisasi kredit PTPN Grup yang nilainya mencapai Rp45,3 triliun dengan utang perbankan mencapai Rp41 triliun.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh kreditur perseroan serta dukungan pemerintah. Penandatangan Perjanjian Amandemen Perjanjian Pinjaman Sindikasi USD ini merupakan bentuk kepercayaan kreditur sindikasi USD dalam mendukung upaya Transformasi PTPN Group," ujar Ghani, Senin (19/4/2021).

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III memberi apresiasi tinggi kepada Kementerian BUMN atas kesepakatan ini. Dukungan dan atensi Kementerian BUMN dinilai sangat penting membantu BUMN dalam melakukan sejumlah langkah perbaikan dan restrukturisasi, terutama dengan kreditur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10 Perusahaan Diduga...
10 Perusahaan Diduga Manipulasi Nilai Ekspor Sawit, Gapki Buka Suara
DSI Diminta Tak Kuasai...
DSI Diminta Tak Kuasai Perdagangan Sawit, Fokus ke Pengawasan Digital
Ekonom Ingatkan Risiko...
Ekonom Ingatkan Risiko Ekspor Satu Pintu Jadi Monopoli Birokrasi Baru
BUMN Ekspor PT DSI Bakal...
BUMN Ekspor PT DSI Bakal Diisi Pekerja Asing, Ini Tugasnya
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu Picu Kepanikan Petani Sawit, Harga TBS Turun Drastis
Danantara Sumberdaya...
Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Jadi BUMN Khusus Ekspor
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Menggugat Ilusi Kapitalisme...
Menggugat Ilusi Kapitalisme Negara
Rekomendasi
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Iran Peringatkan Serangan...
Iran Peringatkan Serangan AS Berisiko Seret Timur Tengah Kembali ke Konflik
3 Fakta Penembakan Bayi...
3 Fakta Penembakan Bayi Palestina Berusia 7 Bulan oleh Tentara Israel
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved