Nilai Restrukturisasi Utang PTPN III Capai Rp41 Triliun

Senin, 19 April 2021 - 22:23 WIB
loading...
Nilai Restrukturisasi...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III mencatat, restrukturisasi keuangan perseroan mencapai Rp41 triliun. Jumlah itu berasal dari 50 kreditur baik dalam dan luar negeri.

Saat ini manajemen melakukan kesepakatan restrukturisasi dengan penandatanganan Intercreditor Agreement (ICA) dengan anggota kreditur Sindikasi USD dan SMBC Singapore selaku Agen.

Direktur utama PTPN III Mohammad Abdul Ghani menyebut, penandatanganan perjanjian amandemen tersebut merupakan bentuk aksesi atas perjanjian perubahan induk atau Master Amendment Agreement (MAA) yang telah ditandatangani perseroan dengan kreditur dalam negeri sejak 29 Januari-15 Maret 2021. ( Baca juga:BUMN Terbebas Utang dan Kinerja Moncer, Tanri Abeng Punya Caranya )

Saat ini, penandatanganan ICA dilakukan secara sirkuler antara Mohammad Abdul Ghani dengan direksi dari 18 kreditur pinjaman sindikasi USD serta SMBC Singapore selaku Agen Fasilitas.

Fasilitas Sindikasi USD dengan limit USD390.600.000 ini merupakan bagian dari restrukturisasi kredit PTPN Grup yang nilainya mencapai Rp45,3 triliun dengan utang perbankan mencapai Rp41 triliun.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh kreditur perseroan serta dukungan pemerintah. Penandatangan Perjanjian Amandemen Perjanjian Pinjaman Sindikasi USD ini merupakan bentuk kepercayaan kreditur sindikasi USD dalam mendukung upaya Transformasi PTPN Group," ujar Ghani, Senin (19/4/2021).

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III memberi apresiasi tinggi kepada Kementerian BUMN atas kesepakatan ini. Dukungan dan atensi Kementerian BUMN dinilai sangat penting membantu BUMN dalam melakukan sejumlah langkah perbaikan dan restrukturisasi, terutama dengan kreditur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
Danantara Mulai Merger...
Danantara Mulai Merger Empat Perusahaan Pengelola Aset BUMN
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
Optimisme Baru Ekonomi:...
Optimisme Baru Ekonomi: Laba Sejumlah BUMN Tumbuh Signifikan
Gaduh Pengangkatan Komisaris...
Gaduh Pengangkatan Komisaris BUMN, Qodari: Penting untuk Kawal Agenda Negara
Seluruh Laporan Keuangan...
Seluruh Laporan Keuangan BUMN Tahun 2025 Sudah Masuk Danantara, Intip Bocorannya
Pengamat: BUMN Bukan...
Pengamat: BUMN Bukan Tempat Bagi-bagi Jabatan
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Rekomendasi
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Comeback Dramatis, Argentina...
Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Perempat Final usai Singkirkan Mesir
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Berita Terkini
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
Infografis
Rp603 Triliun Milik...
Rp603 Triliun Milik Amerika Serikat Habis Terbakar di Langit Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved