Tenang! Ada Sisa Insentif, Kartu PraKerja Gelombang 17 Akan Dibuka
Kamis, 22 April 2021 - 19:11 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan bahwa pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 17 akan dibuka. Tapi, dia menyebutkan bahwa belum ada kepastian kapan tanggal pendaftarannya diumumkan.
"Kartu Prakerja gelombang 17 akan memanfaatkan kuota dari peserta yang dicabut jatahnya dari gelombang-gelombang sebelumnya," ujar Denni dalam dialog online bertema "Prakerja Sudah Sampai Mana?" di Jakarta, Kamis(22/4/2021).
Baca juga:Mudik Lebaran 2021 Dilarang! Harapan Industri Penerbangan Tinggal Harapan
Dia berharap agar masyarakat yang sebelumnya mendaftar namun belum diterima menjadi peserta program Kartu Prakerja untuk bersabar.
"Jadi, teman-teman yang sekarang belum mendapatkan program Kartu Prakerja itu sabar, kami akan buka gelombang 17 yang akan memanfaatkan dari ini tadi, yang tidak dimanfaatkan (insentifnya)," tambah Denni.
Dia menuturkan bahwa jumlah penerima Kartu Prakerja yang dicabut insentifnya sebanyak 29 ribu orang. Angka tersebut berasal dari penerima di gelombang 12 hingga 14.
"Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja," kata Denni.
"Kartu Prakerja gelombang 17 akan memanfaatkan kuota dari peserta yang dicabut jatahnya dari gelombang-gelombang sebelumnya," ujar Denni dalam dialog online bertema "Prakerja Sudah Sampai Mana?" di Jakarta, Kamis(22/4/2021).
Baca juga:Mudik Lebaran 2021 Dilarang! Harapan Industri Penerbangan Tinggal Harapan
Dia berharap agar masyarakat yang sebelumnya mendaftar namun belum diterima menjadi peserta program Kartu Prakerja untuk bersabar.
"Jadi, teman-teman yang sekarang belum mendapatkan program Kartu Prakerja itu sabar, kami akan buka gelombang 17 yang akan memanfaatkan dari ini tadi, yang tidak dimanfaatkan (insentifnya)," tambah Denni.
Dia menuturkan bahwa jumlah penerima Kartu Prakerja yang dicabut insentifnya sebanyak 29 ribu orang. Angka tersebut berasal dari penerima di gelombang 12 hingga 14.
"Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja," kata Denni.
Lihat Juga :