Tenang! Ada Sisa Insentif, Kartu PraKerja Gelombang 17 Akan Dibuka
Kamis, 22 April 2021 - 19:11 WIB
loading...
A
A
A
Dalam aturan itu disebutkan, apabila dalam 30 hari pasca-menerima uang pelatihan Kartu Prakerja peserta belum memanfaatkannya untuk membeli pelatihan, maka status kepesertaannya otomatis dicabut.
"Ini tentu saja patut untuk disesalkan, kenapa teman-teman sudah daftar, sudah dapat (insentif), tapi kok tidak manfaatkan bantuan yang telah diberikan," tandasnya.
Baca juga:Putin: Rusia akan Selalu Lindungi Diri dari Negara-negara Arogan
Selanjutnya, dana insentif para peserta yang gugur itu dikembalikan ke kas negara.
"PMO Kartu Prakerja kemudian memanfaatkan dana insentif yang terkumpul tersebut untuk membuka gelombang selanjutnya, termasuk gelombang 17 nanti," pungkas Denni.
"Ini tentu saja patut untuk disesalkan, kenapa teman-teman sudah daftar, sudah dapat (insentif), tapi kok tidak manfaatkan bantuan yang telah diberikan," tandasnya.
Baca juga:Putin: Rusia akan Selalu Lindungi Diri dari Negara-negara Arogan
Selanjutnya, dana insentif para peserta yang gugur itu dikembalikan ke kas negara.
"PMO Kartu Prakerja kemudian memanfaatkan dana insentif yang terkumpul tersebut untuk membuka gelombang selanjutnya, termasuk gelombang 17 nanti," pungkas Denni.
(uka)
Lihat Juga :