Making BUMN 4.0 Demi Mewujudkan Indonesia Emas, Erick Thohir Gandeng Kemenperin
Kamis, 22 April 2021 - 19:31 WIB
loading...
Kerja sama Kementerian BUMN dan Kemenperin difokuskan pada perusahaan pelat merah. Pada aspek ini, Menteri BUMN, Erick Thohir, akan merumuskan program Making BUMN 4.0. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Upaya merealisasikan Making Indonesia 4.0 terus dilakukan pemerintah. Saat ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menginisiasi penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang pelaksanaan asesmen Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0).
Kerja sama tersebut juga difokuskan pada perusahaan pelat merah. Pada aspek ini, Menteri BUMN, Erick Thohir akan merumuskan program Making BUMN 4.0. Dengan harapan penerapan digitalisasi 4.0 di lingkungan perseroan negara bisa terealisasi.
Baca Juga: Berbekal Beragam Teknologi Digital, Pegadaian Disiapkan Jadi Pelopor Revolusi Industri 4.0
Penerapan industri 4.0 sendiri memang menjadi major project pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Secara hukum, Kepala Negara telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020-2024. Rencana Strategi itu diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, efisiensi, kontribusi nilai tambah, daya saing, hingga keberlanjutan industri nasional.
Khusus BUMN, Kementerian BUMN mengupayakan terciptanya kepemimpinan teknologi untuk BUMN ke depan. Langkah itu dinilai mampu membawa kepemimpinan BUMN di kancah global melalui sektor teknologi strategis dan melembagakan kapabilitas digital.
Kerja sama tersebut juga difokuskan pada perusahaan pelat merah. Pada aspek ini, Menteri BUMN, Erick Thohir akan merumuskan program Making BUMN 4.0. Dengan harapan penerapan digitalisasi 4.0 di lingkungan perseroan negara bisa terealisasi.
Baca Juga: Berbekal Beragam Teknologi Digital, Pegadaian Disiapkan Jadi Pelopor Revolusi Industri 4.0
Penerapan industri 4.0 sendiri memang menjadi major project pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Secara hukum, Kepala Negara telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020-2024. Rencana Strategi itu diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, efisiensi, kontribusi nilai tambah, daya saing, hingga keberlanjutan industri nasional.
Khusus BUMN, Kementerian BUMN mengupayakan terciptanya kepemimpinan teknologi untuk BUMN ke depan. Langkah itu dinilai mampu membawa kepemimpinan BUMN di kancah global melalui sektor teknologi strategis dan melembagakan kapabilitas digital.
Lihat Juga :