Waskita Karya Jual Ruas Jalan Tol, Kementerian BUMN Beri Respons Begini
Jum'at, 23 April 2021 - 18:50 WIB
loading...
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menanggapi langkah PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang menjual sebagian saham ruas tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menanggapi langkah divestasi ruas jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi yang dilakukan PT Waskita Karya (Persero) Tbk atau WSKT melalui anak usahanya, PT Waskita Toll Road (WTR) dan Kings Ring Ltd.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebut, aksi korporasi tersebut merupakan upaya menambah struktur pendanaan emiten. Harapannya, langkah itu memperbaiki kinerja perusahaan di tengah pandemi Covid-19.
"Ini adalah langkah besar yang dilakukan Waskita untuk mendapatkan dana cair yang diperuntukkan bagi perusahaan, Waskita sendiri," ujar Arya kepada Wartawan, Jumat (23/4/2021).
Baca Juga: Erick Thohir Rombak Lagi Direksi dan Komisaris Waskita Karya, Ini Susunan Barunya
Manajemen Waskita Karya memang memperoleh anggaran senilai Rp 824 miliar dari divestasi ruas tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi. Sementara, Kementerian BUMN mencatat, dari sisi keuntungannya, emiten bisa memperoleh Rp320 miliar.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebut, aksi korporasi tersebut merupakan upaya menambah struktur pendanaan emiten. Harapannya, langkah itu memperbaiki kinerja perusahaan di tengah pandemi Covid-19.
"Ini adalah langkah besar yang dilakukan Waskita untuk mendapatkan dana cair yang diperuntukkan bagi perusahaan, Waskita sendiri," ujar Arya kepada Wartawan, Jumat (23/4/2021).
Baca Juga: Erick Thohir Rombak Lagi Direksi dan Komisaris Waskita Karya, Ini Susunan Barunya
Manajemen Waskita Karya memang memperoleh anggaran senilai Rp 824 miliar dari divestasi ruas tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi. Sementara, Kementerian BUMN mencatat, dari sisi keuntungannya, emiten bisa memperoleh Rp320 miliar.
Lihat Juga :