Waskita Karya Jual Ruas Jalan Tol, Kementerian BUMN Beri Respons Begini

Jum'at, 23 April 2021 - 18:50 WIB
loading...
Waskita Karya Jual Ruas...
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menanggapi langkah PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang menjual sebagian saham ruas tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menanggapi langkah divestasi ruas jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi yang dilakukan PT Waskita Karya (Persero) Tbk atau WSKT melalui anak usahanya, PT Waskita Toll Road (WTR) dan Kings Ring Ltd.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebut, aksi korporasi tersebut merupakan upaya menambah struktur pendanaan emiten. Harapannya, langkah itu memperbaiki kinerja perusahaan di tengah pandemi Covid-19.

"Ini adalah langkah besar yang dilakukan Waskita untuk mendapatkan dana cair yang diperuntukkan bagi perusahaan, Waskita sendiri," ujar Arya kepada Wartawan, Jumat (23/4/2021).



Manajemen Waskita Karya memang memperoleh anggaran senilai Rp 824 miliar dari divestasi ruas tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi. Sementara, Kementerian BUMN mencatat, dari sisi keuntungannya, emiten bisa memperoleh Rp320 miliar.

Catatan lain kementerian adalah sekitar Rp1,4 triliun ekuitas yang ditawarkan WSKT. Dari jumlah itu, 30% atau sebesar Rp420 miliar dimiliki perusahaan. Angka tersebut jika ditambahkan dengan biaya akuisisi, maka manajemen bisa memperoleh dana senilai Rp450 miliar.

"Kita tahu bahwa beberapa hari lalu sudah terdapat akta jual beli saham antara Waskita dengan Kings Ring Ltd, ini adalah perusahaan yang juga pernah membeli ruas jalan tol di Jawa yang dimiliki oleh Waskita," katanya.

Manajemen Waskita sudah mengumumkan bahwa langkah divestasi sudah dilakukan melalui WTR dan Kings Ring Ltd. Kedua anak usaha itu melakukan penandatanganan kesepakatan jual beli 30 persen saham PT Jasa Marga Kualanamu Tol (JMKT) dengan nilai transaksi sebesar Rp 824 miliar.

JMKT merupakan badan usaha jalan tol pemegang konsesi ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi. Penandatanganan dilakukan perseroan pada Kamis hari ini. Sementara Kings Ring Ltd, merupakan bagian dari grup usaha Road King Expressway (RKE). RKE merupakan salah satu investor jalan tol dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di kawasan Asia Timur.



President Director Waskita Destiawan Soewardjono menyebut, program divestasi ruas tol sejalan dengan strategi Waskita untuk meningkatkan kinerja dengan asset recycle. Sebagai pengembang jalan tol di Indonesia, perseroan menciptakan value lewat proses investasi, konstruksi dan divestasi. Saat ini proses negosiasi pun tengah dijalankan manajemen emiten.

“Beberapa ruas lain masih dalam proses negosiasi dan dalam tahap studi oleh Investor,” ujar Destiawan.

Dia menjelaskan, transaksi divestasi ini merupakan langkah awal dari program divestasi 9 ruas tol yang direncanakan Waskita tahun ini. Proses itu sebenarnya sudah dilakukan perusahaan pelat merah itu sejak beberapa tahun belakangan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2025 seconds (0.1#10.140)