Rieke Puji Wamendag: Berharap Perjanjian Dagang Bakal Serap Tenaga Kerja
Sabtu, 24 April 2021 - 23:12 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Wamendag, dukungan ini penting mengingat perjanjian perdagangan internasional harus disahkan dengan persetujuan DPR. Wamendag menekankan bahwa perjanjian perdagangan bukan hanya soal perdagangan barang tetapi juga jasa.
Dalam ATISA dan AFAS ada berbagai kemudahan lalu lintas pelaku usaha jasa untuk melakukan kegiatan lintas negara di wilayah ASEAN. Beberapa jenis jasa yang saat ini dibicarakan adalah konstruksi, medis, pariwisata, transportasi dan telekomunikasi.
Banyak bidang jasa yang menjadi keunggulan kompetitif Indonesia. Namun demikian, keunggulan ini harus terus ditingkatkan melalui fasilitasi oleh pemerintah, khususnya dalam bidang komersialnya.
Wamendag millennial itu juga ingin agar Indonesia bisa masuk dalam level yang mendapat value paling besar dalam sektor jasa.
“Jadi bukan hanya menjadi pekerja level bawah, tetapi sebagai pekerja yang lebih strategis dan memegang posisi kunci. Tentu harus juga menjadi pelaku atau pengusaha langsung,” tambah Wamendag.
Baca Juga: Wamendag: Perjanjian Perdagangan Jadi Solusi Atasi Proteksionisme Saat Krisis
Dalam ATISA dan AFAS ada berbagai kemudahan lalu lintas pelaku usaha jasa untuk melakukan kegiatan lintas negara di wilayah ASEAN. Beberapa jenis jasa yang saat ini dibicarakan adalah konstruksi, medis, pariwisata, transportasi dan telekomunikasi.
Banyak bidang jasa yang menjadi keunggulan kompetitif Indonesia. Namun demikian, keunggulan ini harus terus ditingkatkan melalui fasilitasi oleh pemerintah, khususnya dalam bidang komersialnya.
Wamendag millennial itu juga ingin agar Indonesia bisa masuk dalam level yang mendapat value paling besar dalam sektor jasa.
“Jadi bukan hanya menjadi pekerja level bawah, tetapi sebagai pekerja yang lebih strategis dan memegang posisi kunci. Tentu harus juga menjadi pelaku atau pengusaha langsung,” tambah Wamendag.
Baca Juga: Wamendag: Perjanjian Perdagangan Jadi Solusi Atasi Proteksionisme Saat Krisis
Lihat Juga :