Sri Mulyani Gemas, Banyak Dana APDB yang Nganggur di Bank

Kamis, 29 April 2021 - 13:51 WIB
loading...
Sri Mulyani Gemas, Banyak Dana APDB yang Nganggur di Bank
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk mengakselerasi belanja anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Pasalnya, masih banyak dana yang justru tersimpan di bank dan belum dibelanjakan oleh pemda.

Menteri Keuangan Sri Mulyani merinci pe Maret 2021, simpanan pemerintah daerah di perbankan (bank umum) mencapai Rp182,33 triliun. Simpanan ini naik Rp18,39 triliun atau 11,22% dari posisi bulan Februari 2021. Dibandingkan Maret 2020 yang sebesar Rp177,52 triliun, simpanan pemda itu naik Rp4,81 triliun atau 2,71%.

Baca juga:Gara-Gara Pemerintah Keok dari Brasil, Peternak Ayam Terancam Bangkrut

“Ini berarti memang masih ada dana di dalam APBD yang tersimpan di bank dan belum dijadikan belanja yang bisa memulihkan ekonomi di daerah,” kata Sri Mulyani dalam acara Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2021 secara virtual, Kamis (29/4/2021).

Lanjutnya, dari total APBD 2021 sebesar Rp1.045,18 triliun, realisasinya hingga Maret baru Rp80,69 triliun. Angka ini lebih rendah dari realisasi tahun lalu di bulan Maret yang sebesar Rp106,67 triliun.

“Ini yang perlu menjadi perhatian agar pemerintah daerah juga ikut menjadi motor penggerak pemulihan ekonomi menggunakan APBD-nya, karena APBN sudah melakukan langkah-langkah di dalam mengakselerasi belanja untuk pemulihan ekonomi,” bebernya.

Baca juga: KKB Papua Organisasi Teroris, FKPPI Minta TNI-Polri Basmi sampai Akarnya

Dia menambahkan, belanja negara meningkat, sedangkan pendapatan negara mengalami penurunan. Untuk itu, APBN harua dikelola dengan sehat dan tepat.

"Kebutuhan belanja yang meningkat dan penerimaan negara yang belum sepenuhnya pulih karena kita selalu tetap memberikan dukungan bagi sektor usaha dan masyarakat yang masuk di dalam kondisi menghadapi Covid ini, dan sekali lagi tahun 2021 defisit juga melonjak di atas 3%," tandasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4374 seconds (0.1#10.140)