Holding BUMN Pangan Ditargetkan Terbentuk Kuartal III-2021
Kamis, 29 April 2021 - 16:26 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI mencatat, Holding BUMN Pangan akan terbentuk pada kuartal III/2021. Proses ini dibarengi dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi payung hukum dalam proses integrasi tersebut.
RNI sendiri akan ditetapkan Kementerian BUMN sebagai Induk Holding. Sementara anggota holding terdiri dari PT Berdikari, Pertani, Perikanan Nusantara (Perinus), PT Bhanda Ghara Reksa (BGR Logistics), Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT Garam, PT Perikanan Indonesia (Perindo), dan Sang Hyang Seri.
Direktur Utama RNI, Arief Prasetyo Adi menyebut, proses konsolidasi antara pemegang saham dan dewan direksi dari kedelapan BUMN klaster pangan itu terus dilakukan.
Baca juga: Erick Thohir Pastikan Kinerja BUMN Normal Lagi di 2024
"Proses berikutnya setelah itu dilakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah atau RPP untuk PP holding yang kita semua berharap bisa terjadi di Kuartal III tahun 2021," ujar Arief dalam konferensi pers virtual, Kamis (29/4/2021).
Saat ini, progresnya pembahasan menyangkut status perusahaan berupa Perseroan Tertutup (PT) sudah dibahas. Arief mencatat, konsolidasi itu dilakukan Kementerian BUMN dengan Perindo. Sebab, badan hukumnya Perindo masih bersifat perusahaan umum.
Kementerian BUMN sebelumnya menyampaikan bahwa pembahasan Holding Pangan sudah dibahas dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajarannya.
RNI sendiri akan ditetapkan Kementerian BUMN sebagai Induk Holding. Sementara anggota holding terdiri dari PT Berdikari, Pertani, Perikanan Nusantara (Perinus), PT Bhanda Ghara Reksa (BGR Logistics), Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT Garam, PT Perikanan Indonesia (Perindo), dan Sang Hyang Seri.
Direktur Utama RNI, Arief Prasetyo Adi menyebut, proses konsolidasi antara pemegang saham dan dewan direksi dari kedelapan BUMN klaster pangan itu terus dilakukan.
Baca juga: Erick Thohir Pastikan Kinerja BUMN Normal Lagi di 2024
"Proses berikutnya setelah itu dilakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah atau RPP untuk PP holding yang kita semua berharap bisa terjadi di Kuartal III tahun 2021," ujar Arief dalam konferensi pers virtual, Kamis (29/4/2021).
Saat ini, progresnya pembahasan menyangkut status perusahaan berupa Perseroan Tertutup (PT) sudah dibahas. Arief mencatat, konsolidasi itu dilakukan Kementerian BUMN dengan Perindo. Sebab, badan hukumnya Perindo masih bersifat perusahaan umum.
Kementerian BUMN sebelumnya menyampaikan bahwa pembahasan Holding Pangan sudah dibahas dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajarannya.
Lihat Juga :