Holding BUMN Pangan Ditargetkan Terbentuk Kuartal III-2021
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI mencatat, Holding BUMN Pangan akan terbentuk pada kuartal III/2021. Proses ini dibarengi dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi payung hukum dalam proses integrasi tersebut.
RNI sendiri akan ditetapkan Kementerian BUMN sebagai Induk Holding. Sementara anggota holding terdiri dari PT Berdikari, Pertani, Perikanan Nusantara (Perinus), PT Bhanda Ghara Reksa (BGR Logistics), Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT Garam, PT Perikanan Indonesia (Perindo), dan Sang Hyang Seri.
Direktur Utama RNI, Arief Prasetyo Adi menyebut, proses konsolidasi antara pemegang saham dan dewan direksi dari kedelapan BUMN klaster pangan itu terus dilakukan.
"Proses berikutnya setelah itu dilakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah atau RPP untuk PP holding yang kita semua berharap bisa terjadi di Kuartal III tahun 2021," ujar Arief dalam konferensi pers virtual, Kamis (29/4/2021).
Saat ini, progresnya pembahasan menyangkut status perusahaan berupa Perseroan Tertutup (PT) sudah dibahas. Arief mencatat, konsolidasi itu dilakukan Kementerian BUMN dengan Perindo. Sebab, badan hukumnya Perindo masih bersifat perusahaan umum.
Kementerian BUMN sebelumnya menyampaikan bahwa pembahasan Holding Pangan sudah dibahas dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajarannya.
Wakil Menteri BUMN, Pahala Mansury menyebut, pendirian holding perlu pengkajian ihwal potensi pengembangan baik bersifat organik dan non organik. Serta peran holding sebagai offtaker komoditas pangan dalam negeri.
"Bagaimana perannya juga sebagai offtaker beberapa komoditas pangan, dan memang diperlukan fixing the basic BUMN klaster pangan seperti bisnis model, pengelolaan cash flow, proses pengadaan, proses kemitraan dan lainnya sebagai upaya perbaikan,” ujar dia.
Pahala optimis perahu yang mengangkut BUMN klaster pangan ini harus berhasil dengan dukungan rencana yang jelas (action plan), Key Performance Indicator (KPI) yang tepat, serta bentuk energinya yang terarah.
RNI sendiri akan ditetapkan Kementerian BUMN sebagai Induk Holding. Sementara anggota holding terdiri dari PT Berdikari, Pertani, Perikanan Nusantara (Perinus), PT Bhanda Ghara Reksa (BGR Logistics), Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT Garam, PT Perikanan Indonesia (Perindo), dan Sang Hyang Seri.
Direktur Utama RNI, Arief Prasetyo Adi menyebut, proses konsolidasi antara pemegang saham dan dewan direksi dari kedelapan BUMN klaster pangan itu terus dilakukan.
"Proses berikutnya setelah itu dilakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah atau RPP untuk PP holding yang kita semua berharap bisa terjadi di Kuartal III tahun 2021," ujar Arief dalam konferensi pers virtual, Kamis (29/4/2021).
Saat ini, progresnya pembahasan menyangkut status perusahaan berupa Perseroan Tertutup (PT) sudah dibahas. Arief mencatat, konsolidasi itu dilakukan Kementerian BUMN dengan Perindo. Sebab, badan hukumnya Perindo masih bersifat perusahaan umum.
Kementerian BUMN sebelumnya menyampaikan bahwa pembahasan Holding Pangan sudah dibahas dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajarannya.
Wakil Menteri BUMN, Pahala Mansury menyebut, pendirian holding perlu pengkajian ihwal potensi pengembangan baik bersifat organik dan non organik. Serta peran holding sebagai offtaker komoditas pangan dalam negeri.
"Bagaimana perannya juga sebagai offtaker beberapa komoditas pangan, dan memang diperlukan fixing the basic BUMN klaster pangan seperti bisnis model, pengelolaan cash flow, proses pengadaan, proses kemitraan dan lainnya sebagai upaya perbaikan,” ujar dia.
Pahala optimis perahu yang mengangkut BUMN klaster pangan ini harus berhasil dengan dukungan rencana yang jelas (action plan), Key Performance Indicator (KPI) yang tepat, serta bentuk energinya yang terarah.
(ind)