Walah! Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam Makin Merajalela di Natuna
loading...
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) mencatat banyaknya kapal pencuri ikan dari Vietnam di wilayah Natuna Utara. Kapal pencuri ikan itu bisa merugikan baik untuk masyarakat maupun negara. Peneliti IOJI, Imam Prakoso, memperkirakan kapal Vietnam akan semakin bertambah banyak di wilayah Natuna Utara.
Hal itu dikarenakan kecenderungan perilaku kapal-kapal ikan Vietnam yang terjadi sepanjang tahun. Maka itu, dia meminta kapal patroli Indonesia terus ditingkatkan kinerjanya. Sehingga kapal pencuri tersebut tidak semakin merajalela di laut Natuna Utara.
"Jadi dengan perbandingan 3 kapal patroli Indonesia yang berhasil menangkap 10 kapal ikan Vietnam selama Februari hingga April 2021, maka kehadiran kapal patroli Indonesia masih perlu ditingkatkan karena ratusan kapal Vietnam pelaku pencuri ikan di laut Natuna Utara selama periode tersebut tidak tersentuh," ujar dia dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (29/4/2021).
Pihaknya juga menyarankan kapal Indonesia melakukan patroli intensif dan rutin di laut Natuna Utara. Patroli itu agar, bisa sampai ke batas terluar klaim ZEE Indonesia. Kemudian kata dia, Bakamla dan Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) sebagai simpul koordinasi antar instansi keamanan laut harus dimaksimalkan untuk sinergi menjaga atau patroli di laut Natuna Utara.
"Dan juga mempercepat kesepakatan penyusunan provisional arrangement atau Unclos pasal 74 ayat 3 dengan pemerintah Vietnam untuk mencegah konflik di tengah laut karena pencurian ikan yang terus menerus terjadi di wilayah ZEE Indonesia," tandas dia.
Sebelumnya, Aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara pada Selasa 27 April 2021. Sirene peringatan yang berdengung membelah lautan dan berondongan peluru yang ditembakkan ke udara oleh awak kapal pengawas perikanan KKP tak juga dihiraukan oleh kapal pencuri ikan tersebut.
Meskipun berupaya dengan segala cara, pada akhirnya Kapal Pengawas Perikanan PSDKP-KKP mampu melumpuhkan kapal pencuri ikan tersebut. Para pencuri ikan tersebut harus mengakui ketangkasan, keberanian dan kegigihan awak kapal pengawas perikanan Hiu 17. Kapal dengan nama lambung KG 5090 TS yang diawaki oleh tiga orang awak kapal berkewarganegaraan Vietnam tersebut tak berkutik. Saat ini kapal tersebut sedang dalam proses ad hoc ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut.
Hal itu dikarenakan kecenderungan perilaku kapal-kapal ikan Vietnam yang terjadi sepanjang tahun. Maka itu, dia meminta kapal patroli Indonesia terus ditingkatkan kinerjanya. Sehingga kapal pencuri tersebut tidak semakin merajalela di laut Natuna Utara.
"Jadi dengan perbandingan 3 kapal patroli Indonesia yang berhasil menangkap 10 kapal ikan Vietnam selama Februari hingga April 2021, maka kehadiran kapal patroli Indonesia masih perlu ditingkatkan karena ratusan kapal Vietnam pelaku pencuri ikan di laut Natuna Utara selama periode tersebut tidak tersentuh," ujar dia dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (29/4/2021).
Pihaknya juga menyarankan kapal Indonesia melakukan patroli intensif dan rutin di laut Natuna Utara. Patroli itu agar, bisa sampai ke batas terluar klaim ZEE Indonesia. Kemudian kata dia, Bakamla dan Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) sebagai simpul koordinasi antar instansi keamanan laut harus dimaksimalkan untuk sinergi menjaga atau patroli di laut Natuna Utara.
"Dan juga mempercepat kesepakatan penyusunan provisional arrangement atau Unclos pasal 74 ayat 3 dengan pemerintah Vietnam untuk mencegah konflik di tengah laut karena pencurian ikan yang terus menerus terjadi di wilayah ZEE Indonesia," tandas dia.
Sebelumnya, Aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara pada Selasa 27 April 2021. Sirene peringatan yang berdengung membelah lautan dan berondongan peluru yang ditembakkan ke udara oleh awak kapal pengawas perikanan KKP tak juga dihiraukan oleh kapal pencuri ikan tersebut.
Meskipun berupaya dengan segala cara, pada akhirnya Kapal Pengawas Perikanan PSDKP-KKP mampu melumpuhkan kapal pencuri ikan tersebut. Para pencuri ikan tersebut harus mengakui ketangkasan, keberanian dan kegigihan awak kapal pengawas perikanan Hiu 17. Kapal dengan nama lambung KG 5090 TS yang diawaki oleh tiga orang awak kapal berkewarganegaraan Vietnam tersebut tak berkutik. Saat ini kapal tersebut sedang dalam proses ad hoc ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut.
(nng)