Harus Layani UMKM, Erick Thohir Larang Kredit Korporasi BRI di Atas 20%

Jum'at, 30 April 2021 - 13:30 WIB
loading...
Harus Layani UMKM, Erick...
Kementerian BUMN mengarahkan Bank BRI untuk fokus mendukung pembiayaan sektor ultra mikro dan UMKM. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir melarang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI menyalurkan kredit korporasi di atas 20%. Alasannya, BRI diarahkan untuk mengoptimalkan pelayanannya kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Dengan begitu, Kementerian BUMN mendorong nilai kredit yang diberikan ke UMKM oleh BRI bisa mencapai 80%. "BRI kita perkuat dengan Pegadaian dan PNM agar fokus di ultra mikro, dimana BRI kita ubah strategisnya tidak boleh beri pinjaman korporasi 40%, tapi harus 20% dan 80% harus untuk UMKM," ujar Erick, dikutip Jumat (30/4/2021).

Baca Juga: Erick Thohir Pede Kinerja BRI Cs Lebih Oke Dibanding StanChart dkk

Porsi kredit UMKM 80% diyakininya bisa terealisasi melalui pendirian Holding Ultra Mikro. BRI sendiri digadang-gadang akan menjadi induk holding dengan keanggotaannya PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Kementerian BUMN telah menetapkan fokus bisnis dari masing-masing anggota Himbara. Misalnya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk diarahkan untuk memperkuat bisnis untuk sektor korporasi atau wholesale.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Dorong Sadar Budaya Kelola Sampah melalui Green Action BRI Peduli
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Kisah BRILink Agen John,...
Kisah BRILink Agen John, Dorong Perekonomian Masyarakat Perbatasan RI-Papua Nugini
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Rekomendasi
Benarkah Muharram atau...
Benarkah Muharram atau Suro Bulan Keramat? Begini Pandangan Islam
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Berita Terkini
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved