Mudik Dilarang, Pemerintah Jangan Tebang Pilih Tegakkan Aturan

Jum'at, 30 April 2021 - 20:45 WIB
loading...
Mudik Dilarang, Pemerintah...
Foto/Ilustrasi/Antara
A A A
JAKARTA - Pemerintah melarang masyarakat untuk pergi mudik lebaran. Larangan mudik yang dimulai sejak 6-17 Mei 2021 ini dilakukan dalam rangka menghindari penyebaran virus Covid-19.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, pemerintah bebas untuk melakukan kebijakan apapun termasuk larangan mudik. Namun, yang harus diperhatikan adalah bagimana pemerintah memikirkan cara agar operator bisa diberikan kompensasi.

“Orang sudah lama nganggur kok ekonomi mau jalan gimana. Itu dua minggu (transportasi) enggak jalan, itu harus dikasih makan,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: Mudik Dilarang, Organda Bandung Minta Insentif Pajak

Selain itu, lanjut Agus, kebijakan larangan mudik ini harus tegas dalam pelaksanaannya. Misalnya saja untuk kendaraan dengan pelat hitam baik itu kendaraan pribadi maupun travel gelap harus ditindak tegas.

“Transportasi dilarang beroperasi tapi yang pelat item beroperasi gimana. Kalau pelat item yang punya bintang-bintang di dinas di mana, mau diapain? Bisa enggak ditindak?” jelasnya.

Baca juga: Pasang Harga Tinggi, Tarif Travel Gelap Jakarta-Surabaya Capai Rp750.000

Menurut Agus, apa yang dilakukan dan diputuskan pemerintah sudah tidak lagi berpengaruh. Pasalnya, pergerakan orang sudah tidak lagi bisa ditahan karena dibiarkan untuk menganggur sekian lama.

Padahal, pada saat awal pandemi berlangsung dirinya menyarankan agar pemerintah melakukan lockdown. Sayangnya, saran tersebut tidak diindahkan. “Ya sudah karena orang sudah lama (menganggur), ekonomi pemerintah mau main dua kaki ya silahkan. Yang penting bereskan pandeminya dulu. Sekarang dilakukan begini, saya enggak tahu,” cetusnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Izin Mudik Lebaran Tahun...
Izin Mudik Lebaran Tahun Ini Belum Diputuskan, Begini Kata Jubir Luhut
Tunggu Keputusan Mudik...
Tunggu Keputusan Mudik Dilarang atau Tidak? Ini Penjelasan Kemenhub
Pengetatan Mudik Diperpanjang,...
Pengetatan Mudik Diperpanjang, Pelni Perketat Prokes di Kapal
Kilas Balik Lebaran...
Kilas Balik Lebaran 2021 dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Larangan Mudik Usai,...
Larangan Mudik Usai, Arus Balik Penumpang Bus AKAP ke Jabodetabek Masih Landai
Penerbangan Sipil Masih...
Penerbangan Sipil Masih Terkendali di Masa Pengetatan Perjalanan Mudik
Cara dan Syarat Daftar...
Cara dan Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI 2025
Tips Mudik untuk Ibu...
Tips Mudik untuk Ibu Hamil dari Jalur Darat, Laut dan Udara Supaya Tetap Aman
7 Tips Mudik Lebaran...
7 Tips Mudik Lebaran Sendirian bagi Perempuan, Biar Makin Aman dan Nyaman
Rekomendasi
5 Perintah Al-Quran...
5 Perintah Al-Qur'an terhadap Anak Yatim, Muslim Wajib Tahu dan Mengamalkannya
Jepang Naikkan Biaya...
Jepang Naikkan Biaya Visa sebanyak Lima Kali Lipat, Apa Pemicunya?
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Berita Terkini
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Tokocrypto Resmi Bergabung...
Tokocrypto Resmi Bergabung ke Ekosistem ICEX Group, Proses Migrasi Lima PAKD Selesai
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN...
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN Gandeng LPDP Kirim Mahasiswa ke China
Masa Depan Kesehatan,...
Masa Depan Kesehatan, Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Bank Genomik Nasional Berjalan Optimal
Stimulus Jumbo Lintas...
Stimulus Jumbo Lintas Sektor Rp26,34 Triliun Resmi Meluncur, Berikut Rincian Alokasinya
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved