Berkah Kinerja SILO Moncer, LPKR Kebagian Dividen Rp125,20 Miliar
loading...
A
A
A
JAKARTA– Pembagian dividen dan peningkatan kinerja PT Siloam International Hospital Tbk (SILO) berdampak positif terhadap keuangan induk usahanya PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR).
Emiten pengelola Rumah Sakit Siloam ini akan menyisihkan laba yang didapat untuk dibagikan sebagai dividen tahun buku 2020 senilai total Rp226 miliar. Hal ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2020 pada hari Rabu (28/4/2021). Sebagai pemegang 55,4% saham SILO, LPKR akan mengantongi dividen senilai Rp125,20 miliar.
Analis Ciptadana Sekuritas Robert Sebastian menyampaikan pembagian dividen SILO memberikan dampak positif bagi LPKR. "LPKR akan diuntungkan dengan adanya pemasukan dari SILO, termasuk soal dividen," paparnya.
Baca juga:Bisnis Properti Menggeliat, LPKR Pede Pendapatan Akan Melesat
Menurut Robert, SILO pun berkontribusi cukup besar terhadap pendapatan LPKR, yakni sekitar 60%. Mengutip laporan keuangan per September 2020, total pendapatan LPKR mencapai Rp8,58 triliun, dengan konstribusi bisnis healthcare sejumlah Rp5 triliun.
Robert mengatakan SILO menjadi salah satu motor kinerja LPKR pada tahun 2021. Apalagi kebutuhan layanan kesehatan meningkat selama pandemi Covid-19.
Pada kuartal I/2021, Siloam pun mencatat rekor laba bersih yang tinggi sebesar Rp150 miliar, tumbuh 672% dibandingkan Rp19,5 miliar pada kuartal I/2020. Pendapatan meningkat menjadi Rp1,91 triliun di kuartal I/2021, tumbuh 32,5% dibandingkan Rp1,44 triliun pada kuartal I/2020. "Peluang SILO kembali bertumbuh pada tahun 2021 masih ada. Karena volume pasien diperkirakan bertambah ke depannya. Jadi saat ini trennya positif,” imbuh Robert.
Head of Investor Relations Siloam International Hospital Joel Ellis menjelaskan pembagian dividen kepada para pemegang saham merupakan bagian dari strategi perseroan untuk fokus pada konsolidasi.
Konsolidasi keduanya pun sudah dibuktikan melalui kesepakatan LPKR dan SILO terkait perjanjian biaya sewa untuk 11 Rumah Sakit Siloam hingga tahun 2035. Kesepakatan baru terkait biaya sewa atas 11 RS Siloam itu efektif mulai 1 Januari 2021 untuk periode 14 tahun ke depan.
(dar)