Selain Santunan, 8 Nakes Gugur Diberikan Kenaikan Pangkat

Rabu, 05 Mei 2021 - 12:41 WIB
loading...
Selain Santunan, 8 Nakes...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa apa yang didapatkan oleh tenaga kesehatan (nakes) yang gugur bertugas dalam penanganan covid-19 merupakan hak. Dimana salah satu bagi PNS yang gugur dalam tugasnya adalah kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi.

“Jadi PNS yang tewas adalah berhak mendapatkan kenaikan pangkat anumerta setingkat lebih tinggi,” katanya saat penyerahan santunan bagi nakes yang gugur menangani covid-19, Rabu (5/5/2021).

Baca Juga: 8 Nakes Gugur Jalankan Tugas, Ahli Waris Diberikan Total Santunan Rp2,4 Miliar

Selain itu dia mengatakan bahwa santunan yang diberikan bukanlah sumbangan. Menurutnya ini merupakan hak keuangan bagi para nakes. “Saya sebutkan sekali lagi ini hak. Ini bukan sumbangan. Ini hak PNS yang tewas,” tegasnya.

Bagi para janda maupun duda dari para nakes tersebut berhak mendapatkan pensiun 72% dari dasar pensiun PNS yang tewas. Kemudian juga hak untuk mendapatkan santunan kematian kerja.“Yang ini tidak didapatkan jika meninggal biasa. Uang duka tewas, biaya pemakaman dan bantuan beasiswa. Besar masing-masing saya tidak mengetahui jumlahnya. Yang mengetahui nanti taspen yg menghitung,” ungkapnya.

Baca Juga: Resmi, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal I 2021 Minus 0,74%

Bima menegaskan bahwa nilai bantuan tersebut memang tidak sepadan dengan pengorbanan para nakes yang gugur. “Tapi nilai ini belum sepadan dengan pengorbanan para PNS yang telah menjalankan dharma baktinya sehingga meninggal dunia. Ini kami mohon melihat nilai itu jangan dibandingkan dengan pengorbanan suami atau istri dari bapak ibu sekalian karena memang tidak sepadan,” pungkasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Sinkron PMM e-Kinerja...
Cara Sinkron PMM e-Kinerja BKN untuk ASN 2025
BRI Perkuat Sinergi...
BRI Perkuat Sinergi dengan Badan Kepegawaian Negara untuk Peningkatan Layanan Perbankan
Ini Kementerian/Lembaga...
Ini Kementerian/Lembaga yang Paling Diminati Pelamar CPNS 2024
Gula-gula Buat PNS di...
'Gula-gula' Buat PNS di IKN Disiapkan, Mulai dari Gaji jumbo hingga Tunjangan Pionir
Peluang PNS Naik Pangkat...
Peluang PNS Naik Pangkat Makin Besar Mulai 2024, Bertambah Jadi 6 Periode
Banyak CPNS Mundur,...
Banyak CPNS Mundur, Kemenpan-RB dan BKN Bakal Dipanggil DPR Pekan Depan
BKN Umumkan Sekolah...
BKN Umumkan Sekolah Kedinasan 2026 Akan Segera Dibuka, Cek Daftar Instansinya
Pigai Usul Sertifikat...
Pigai Usul Sertifikat HAM Jadi Syarat Naik Pangkat, Polri Buka Suara
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Rekomendasi
Pasukan Koalisi Pimpinan...
Pasukan Koalisi Pimpinan Arab Saudi Serang Wilayah Houthi Yaman
Kebakaran Hutan Paksa...
Kebakaran Hutan Paksa Evakuasi 80.000 Orang di Prancis dan Spanyol
Iran Desak Warga di...
Iran Desak Warga di Negara-negara Teluk Jaga Jarak 500 Meter dari Akomodasi Rahasia Pasukan AS
Berita Terkini
Pasokan Minyak Global...
Pasokan Minyak Global Semakin Ketat, India dan China Berebut Diskon dari Rusia
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved