Selain Santunan, 8 Nakes Gugur Diberikan Kenaikan Pangkat

Rabu, 05 Mei 2021 - 12:41 WIB
loading...
Selain Santunan, 8 Nakes...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa apa yang didapatkan oleh tenaga kesehatan (nakes) yang gugur bertugas dalam penanganan covid-19 merupakan hak. Dimana salah satu bagi PNS yang gugur dalam tugasnya adalah kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi.

“Jadi PNS yang tewas adalah berhak mendapatkan kenaikan pangkat anumerta setingkat lebih tinggi,” katanya saat penyerahan santunan bagi nakes yang gugur menangani covid-19, Rabu (5/5/2021).

Baca Juga: 8 Nakes Gugur Jalankan Tugas, Ahli Waris Diberikan Total Santunan Rp2,4 Miliar

Selain itu dia mengatakan bahwa santunan yang diberikan bukanlah sumbangan. Menurutnya ini merupakan hak keuangan bagi para nakes. “Saya sebutkan sekali lagi ini hak. Ini bukan sumbangan. Ini hak PNS yang tewas,” tegasnya.

Bagi para janda maupun duda dari para nakes tersebut berhak mendapatkan pensiun 72% dari dasar pensiun PNS yang tewas. Kemudian juga hak untuk mendapatkan santunan kematian kerja.“Yang ini tidak didapatkan jika meninggal biasa. Uang duka tewas, biaya pemakaman dan bantuan beasiswa. Besar masing-masing saya tidak mengetahui jumlahnya. Yang mengetahui nanti taspen yg menghitung,” ungkapnya.

Baca Juga: Resmi, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal I 2021 Minus 0,74%

Bima menegaskan bahwa nilai bantuan tersebut memang tidak sepadan dengan pengorbanan para nakes yang gugur. “Tapi nilai ini belum sepadan dengan pengorbanan para PNS yang telah menjalankan dharma baktinya sehingga meninggal dunia. Ini kami mohon melihat nilai itu jangan dibandingkan dengan pengorbanan suami atau istri dari bapak ibu sekalian karena memang tidak sepadan,” pungkasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Sinkron PMM e-Kinerja...
Cara Sinkron PMM e-Kinerja BKN untuk ASN 2025
BRI Perkuat Sinergi...
BRI Perkuat Sinergi dengan Badan Kepegawaian Negara untuk Peningkatan Layanan Perbankan
Ini Kementerian/Lembaga...
Ini Kementerian/Lembaga yang Paling Diminati Pelamar CPNS 2024
Gula-gula Buat PNS di...
'Gula-gula' Buat PNS di IKN Disiapkan, Mulai dari Gaji jumbo hingga Tunjangan Pionir
Peluang PNS Naik Pangkat...
Peluang PNS Naik Pangkat Makin Besar Mulai 2024, Bertambah Jadi 6 Periode
Banyak CPNS Mundur,...
Banyak CPNS Mundur, Kemenpan-RB dan BKN Bakal Dipanggil DPR Pekan Depan
BKN Berikan Pangkat...
BKN Berikan Pangkat Anumerta untuk Guru Nurlaela Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Rekomendasi
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
AS Tidak Cegat Rudal...
AS Tidak Cegat Rudal Iran yang Ditembakkan ke Israel
Respons Aksi China,...
Respons Aksi China, Jepang Perkuat Pertahanan Sisi Barat Daya
Berita Terkini
Jakpro Gandeng Feel...
Jakpro Gandeng Feel Good Network Garap Naming Rights JIS
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Mahasiswa UPJ Belajar...
Mahasiswa UPJ Belajar Analisis Fundamental dan Teknikal di Jaya Investment Week 2026 bersama MNC Sekuritas
IHSG Ditutup Melejit...
IHSG Ditutup Melejit 7,57% Sore Ini, 708 Saham Menghijau
Grab Ambil Alih Kendali...
Grab Ambil Alih Kendali Superbank, Fokus Perluas Akses Pembiayaan Digital
BTC Price Game Meluncur,...
BTC Price Game Meluncur, Fitur Game Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved