Siap-Siap! Tarif PPN Bakal Naik
Rabu, 05 Mei 2021 - 21:45 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah berencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang diharapkan bakal segera terealisasi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan akan membahas revisi aturan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang nantinya akan dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rangka revisi Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum Perpajakan (KUP).
Baca juga:Hari Bangga Buatan Indonesia, Mendag Targetkan Transaksi Rp11,5 Triliun
"(Soal) Tarif PPN pemerintah masih melakukan pembahasan dan akan dikaitkan dengan undang-undang yang diajukan ke DPR, yakni UU KUP," kata Airlangga dalam video virtual, Rabu (5/5/2021).
Kendati demikian, besaran berapa tarif kenaikan tersebut belum bisa ditentukan. Sebab, revisinya harus disetujui DPR.
“Dan ini seluruhnya akan dibahas oleh pemerintah. Nanti pada waktunya akan disampaikan,” katanya.
Baca juga:Hari Bangga Buatan Indonesia, Mendag Targetkan Transaksi Rp11,5 Triliun
"(Soal) Tarif PPN pemerintah masih melakukan pembahasan dan akan dikaitkan dengan undang-undang yang diajukan ke DPR, yakni UU KUP," kata Airlangga dalam video virtual, Rabu (5/5/2021).
Kendati demikian, besaran berapa tarif kenaikan tersebut belum bisa ditentukan. Sebab, revisinya harus disetujui DPR.
“Dan ini seluruhnya akan dibahas oleh pemerintah. Nanti pada waktunya akan disampaikan,” katanya.
Lihat Juga :