BUMN Antre Melantai di Bursa, Pertamina Jadi Penyumbang Terbanyak Anak Usaha
loading...
A
A
A
Pertamina Hulu Energi (PHE) mengelola portofolio dan/atau operasional sebanyak 58 anak perusahaan, enam perusahaan patungan dan dua perusahaan afiliasi yang mengelola blok - blok migas di dalam dan luar negeri, serta bergerak di kegiatan usaha hilir migas dan services.
PHE dibentuk berdasarkan hukum negara Republik Indonesia yang merupakan perwujudan dari strategi pengelolaan kegiatan hulu migas berdasarkan Undang - Undang No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi pada tanggal 23 November 2001 oleh PT Pertamina (Persero).
Sejak tanggal 1 Januari 2008, PHE secara resmi ditugaskan untuk bertindak selaku strategic operating arm PT Pertamina (Persero) melalui berbagai kerjasama dengan pihak ketiga di dalam maupun di luar negeri, dengan skema JOB - PSC (Joint Operating Body - Production Sharing Contract), JOA - PSC (Joint Operating Agreement - Production Sharing Contract), PI/ PPI (Participating Interest/ Pertamina Participating Interest) dan Partnership.
Pada akhir tahun 2019, PHE memiliki 58 anak perusahaan yang terdiri dari 53 AP di dalam negeri dan 5 AP di luar negeri, yang mengelola 48 Wilayah Kerja dalam negeri dan 2 Wilayah Kerja luar negeri, meliputi :
1. Joint Operating Body/Badan Operasi Bersama : 6 WK
2. Operator : 23 WK
3. Non-Operator : 19 WK
4. Luar Negeri : 2 WK
Selain itu PHE memiliki anak perusahaan afiliasi, yaitu PT Arun NGL dan Natuna-2 BV; 1 Perusahaan perusahaan joint venture/ patungan di Malaysia; dan memiliki saham di 4 perusahaan patungan yaitu PT Donggi Senoro LNG, PT PDSI, PT Pertagas Niaga, PT Pertamina Hulu Indonesia, PT Pertamina Mahakam, PT Pertamina Drilling Company dan PT Pertamina Geothermal Energi Lawu.
Selain bertugas mengelola portofolio masing-masing anak perusahaannya, perusahaan patungan dan berbagai perusahaan afiliasi, PHE juga mengelola dan mengawasi operasional wilayah kerja hulu migas masing-masing anak perusahaan dengan skema kerjasama (Partnership).
4. Pembangkit Listrik Tenaga Uap
(data tidak ditemukan)
5. Pertamina Hilir
(data tidak ditemukan)
PHE dibentuk berdasarkan hukum negara Republik Indonesia yang merupakan perwujudan dari strategi pengelolaan kegiatan hulu migas berdasarkan Undang - Undang No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi pada tanggal 23 November 2001 oleh PT Pertamina (Persero).
Sejak tanggal 1 Januari 2008, PHE secara resmi ditugaskan untuk bertindak selaku strategic operating arm PT Pertamina (Persero) melalui berbagai kerjasama dengan pihak ketiga di dalam maupun di luar negeri, dengan skema JOB - PSC (Joint Operating Body - Production Sharing Contract), JOA - PSC (Joint Operating Agreement - Production Sharing Contract), PI/ PPI (Participating Interest/ Pertamina Participating Interest) dan Partnership.
Pada akhir tahun 2019, PHE memiliki 58 anak perusahaan yang terdiri dari 53 AP di dalam negeri dan 5 AP di luar negeri, yang mengelola 48 Wilayah Kerja dalam negeri dan 2 Wilayah Kerja luar negeri, meliputi :
1. Joint Operating Body/Badan Operasi Bersama : 6 WK
2. Operator : 23 WK
3. Non-Operator : 19 WK
4. Luar Negeri : 2 WK
Selain itu PHE memiliki anak perusahaan afiliasi, yaitu PT Arun NGL dan Natuna-2 BV; 1 Perusahaan perusahaan joint venture/ patungan di Malaysia; dan memiliki saham di 4 perusahaan patungan yaitu PT Donggi Senoro LNG, PT PDSI, PT Pertagas Niaga, PT Pertamina Hulu Indonesia, PT Pertamina Mahakam, PT Pertamina Drilling Company dan PT Pertamina Geothermal Energi Lawu.
Selain bertugas mengelola portofolio masing-masing anak perusahaannya, perusahaan patungan dan berbagai perusahaan afiliasi, PHE juga mengelola dan mengawasi operasional wilayah kerja hulu migas masing-masing anak perusahaan dengan skema kerjasama (Partnership).
4. Pembangkit Listrik Tenaga Uap
(data tidak ditemukan)
5. Pertamina Hilir
(data tidak ditemukan)
(akr)