BNI Syariah Optimalkan Syariah Card, Ini Keunggulannya
Jum'at, 22 Mei 2020 - 22:10 WIB
loading...
BNI Syariah siap mengoptimalkan bisnis kartu pembiayaan BNI iB Hasanah Card sebagai solusi transaksi hijrah Hasanah dan diharapkan bisa digunakan sebagai jalan keluar bagi masyarakat yang ingin bertransaksi sesuai prinsip syariah. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - BNI Syariah siap mengoptimalkan bisnis kartu pembiayaan BNI iB Hasanah Card sebagai solusi transaksi hijrah Hasanah. Diharapkan kartu BNI iB Hasanah Card bisa digunakan sebagai jalan keluar bagi masyarakat yang ingin bertransaksi sesuai prinsip syariah.
Wakil Ketua Harian DSN-MUI/ Pakar Ekonomi Syariah, Adiwarman mengatakan, Syariah Card atau kartu pembiayaan merupakan kartu yang fungsinya seperti ‘kartu kredit’, dimana hubungan hukum antara bank dan nasabahnya didasarkan atas prinsip syariah.
Cash Rebate adalah bentuk penghargaan dari bank kepada pemegang kartu yang diberikan atas pembayaran tagihan yang besarnya proporsional dari jumlah pembayaran. Cash Rebate dapat mengurangi jumlah monthly membership fee/monthly fee.
“Latar belakang munculnya produk kartu kredit sesuai dengan prinsip syariah dengan mengacu pada Fatwa DSN No.54/DSN-MUI/X/2006 tentang Syariah Card. Selain itu, perbedaan lain yang dimiliki syariah card yaitu adanya cash rebates,” kata Adiwarman di Jakarta, Jumat (22/5/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Pemimpin Divisi Kesekretariatan dan Komunikasi Perusahaan BNI Syariah Bambang Sutrisno mengatakan, kartu pembiayaan BNI iB Hasanah Card bermula dari satu keyakinan bahwa umat muslim akan membutuhkan transaksi yang halal, canggih dengan semangat melepaskan dari riba.
"Pada saat itu Hasanah Card memposisikan diri bukan sebagai alat konsumerisme tapi sesuai dengan khittah bank syariah yang berkomitmen mendorong sektor rill," kata Bambang.
Wakil Ketua Harian DSN-MUI/ Pakar Ekonomi Syariah, Adiwarman mengatakan, Syariah Card atau kartu pembiayaan merupakan kartu yang fungsinya seperti ‘kartu kredit’, dimana hubungan hukum antara bank dan nasabahnya didasarkan atas prinsip syariah.
Cash Rebate adalah bentuk penghargaan dari bank kepada pemegang kartu yang diberikan atas pembayaran tagihan yang besarnya proporsional dari jumlah pembayaran. Cash Rebate dapat mengurangi jumlah monthly membership fee/monthly fee.
“Latar belakang munculnya produk kartu kredit sesuai dengan prinsip syariah dengan mengacu pada Fatwa DSN No.54/DSN-MUI/X/2006 tentang Syariah Card. Selain itu, perbedaan lain yang dimiliki syariah card yaitu adanya cash rebates,” kata Adiwarman di Jakarta, Jumat (22/5/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Pemimpin Divisi Kesekretariatan dan Komunikasi Perusahaan BNI Syariah Bambang Sutrisno mengatakan, kartu pembiayaan BNI iB Hasanah Card bermula dari satu keyakinan bahwa umat muslim akan membutuhkan transaksi yang halal, canggih dengan semangat melepaskan dari riba.
"Pada saat itu Hasanah Card memposisikan diri bukan sebagai alat konsumerisme tapi sesuai dengan khittah bank syariah yang berkomitmen mendorong sektor rill," kata Bambang.
Lihat Juga :