BNI Syariah Optimalkan Syariah Card, Ini Keunggulannya

Jum'at, 22 Mei 2020 - 22:10 WIB
loading...
BNI Syariah Optimalkan Syariah Card, Ini Keunggulannya
BNI Syariah siap mengoptimalkan bisnis kartu pembiayaan BNI iB Hasanah Card sebagai solusi transaksi hijrah Hasanah dan diharapkan bisa digunakan sebagai jalan keluar bagi masyarakat yang ingin bertransaksi sesuai prinsip syariah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - BNI Syariah siap mengoptimalkan bisnis kartu pembiayaan BNI iB Hasanah Card sebagai solusi transaksi hijrah Hasanah. Diharapkan kartu BNI iB Hasanah Card bisa digunakan sebagai jalan keluar bagi masyarakat yang ingin bertransaksi sesuai prinsip syariah.

Wakil Ketua Harian DSN-MUI/ Pakar Ekonomi Syariah, Adiwarman mengatakan, Syariah Card atau kartu pembiayaan merupakan kartu yang fungsinya seperti ‘kartu kredit’, dimana hubungan hukum antara bank dan nasabahnya didasarkan atas prinsip syariah.

Cash Rebate adalah bentuk penghargaan dari bank kepada pemegang kartu yang diberikan atas pembayaran tagihan yang besarnya proporsional dari jumlah pembayaran. Cash Rebate dapat mengurangi jumlah monthly membership fee/monthly fee.

“Latar belakang munculnya produk kartu kredit sesuai dengan prinsip syariah dengan mengacu pada Fatwa DSN No.54/DSN-MUI/X/2006 tentang Syariah Card. Selain itu, perbedaan lain yang dimiliki syariah card yaitu adanya cash rebates,” kata Adiwarman di Jakarta, Jumat (22/5/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Pemimpin Divisi Kesekretariatan dan Komunikasi Perusahaan BNI Syariah Bambang Sutrisno mengatakan, kartu pembiayaan BNI iB Hasanah Card bermula dari satu keyakinan bahwa umat muslim akan membutuhkan transaksi yang halal, canggih dengan semangat melepaskan dari riba.

"Pada saat itu Hasanah Card memposisikan diri bukan sebagai alat konsumerisme tapi sesuai dengan khittah bank syariah yang berkomitmen mendorong sektor rill," kata Bambang.

Pemimpin Divisi Kartu Pembiayaan BNI Syariah, Rima Dwi Permatasari mengatakan, selain tidak mendorong konsumerisme yang berlebihan, tujuan penggunaan BNI iB Hasanah Card yang utama adalah sebagai solusi transaksi hijrah hasanah.

“Membantu masyarakat hijrah dalam bertransaksi sejalan dengan tujuan maqashid syariah yaitu menjaga agama (Hifdzunad-diin), Menjaga Jiwa (HifdzunAql), Menjaga Keturunan (HifdzunNasl) dan Menjaga Harta (HifdzunMaal),” kata Rima.

Saat ini, menurut Rima jumlah pengguna kartu pembiayaan BNI iB Hasanah Card sebanyak 350 ribu nasabah. Sejalan dengan peningkatan jumlah pengguna, jumlah transaksi BNI iB Hasanah Card pada 2019 juga mengalami peningkatan hingga menembus Rp1,2 Triliun.

"Pada BNI iB Hasanah Card terdapat pembatasan transaksi untuk merchant dengan bidang usaha non halal. Pada merchant tersebut BNI iB Hasanah Card yang digunakan akan tidak berfungsi dengan sandi ‘declined," katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1453 seconds (0.1#10.140)