Vaksin Gotong Royong Digeber Usai Lebaran, Bakal Ada Skala Prioritas!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dalam pelaksanaan vaksinasi gotong royong atau mandiri, berpeluang bakal ada skala prioritas dalam menentukan perusahaan atau sektor mana yang harus didahulukan. Holding BUMN Farmasi, PT Bio Farma (Persero) memastikan, tidak semua karyawan swasta langsung mendapatkan vaksin Covid-19.
Vaksin gotong royong rencanya bakal digebar usai momen Lebaran yakni pada 17 atau 18 Mei 2021. Juru Bicara Bio Farma, Bambang Heriyanto menyebut, vaksinasi gotong royong akan dilaksanakan secara bertahap. Keputusan tersebut merupakan hasil kajian antara Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Bio Farma, dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Bagi karyawan atau buruh yang belum menerima vaksin pada tahap pertama, maka akan dijadwalkan penyuntikannya pada tahap berikutnya. Bahkan, pada tahap pertama belum semua perusahaan langsung mendapatkan fasilitas vaksin.
Dalam skemanya, pemerintah masih memprioritaskan perusahaan padat karya dan perusahaan yang masuk dalam zona merah Covid-19.
"Iya, tapi baru mungkin beberapa perusahaan, saya gak hafal detailnya, yang berdasarkan diskusi, berdasarkan prioritas mana dulu baik itu dari Kadin, Bio Farma sudah diskusi dengan Kementerian kesehatan. Kemenkes ada arahan mana-mana saja yang diprioritaskan, contohnya per zone atau zona merah dulu, atau perusahaan yang padat karya atau mempunyai resiko tinggi," ujar Bambang saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (13/5/2021).
Sejumlah perusahaan sudah mendaftarkan diri untuk melaksanakan program vaksinasi mandiri . Meski begitu, Bambang enggan menyebut jumlah pasti korporasi yang sudah terdaftar. "Paling seperti itu dasarnya, saya gak bisa sebutin satu-satu yang mana dulu. Tentu ada evaluasi," katanya.
Pemerintah sendiri telah menetapkan harga vaksinasi gotong royong sebesar Rp500.000. Jumlah itu terbagi atas Rp375.000 untuk satu dosis vaksin Covid-19 dan penyuntikan senilai Rp125.000.
Dimana, per karyawan akan mendapatkan dua dosis vaksin. Dengan begitu, total biaya vaksin gotong royong untuk satu karyawan sebesar Rp1 juta.
Proses vaksinasi Covid-19 ini dibebankan kepada perusahaan swasta. Dimana, swasta wajib membeli vaksin mandiri ke pemerintah atau BUMN. Kemudian, diberikan secara gratis kepada karyawan dan keluarganya. Adapun jenis vaksin yang digunakan adalah Sinopharm dan CanSino.
Vaksin gotong royong rencanya bakal digebar usai momen Lebaran yakni pada 17 atau 18 Mei 2021. Juru Bicara Bio Farma, Bambang Heriyanto menyebut, vaksinasi gotong royong akan dilaksanakan secara bertahap. Keputusan tersebut merupakan hasil kajian antara Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Bio Farma, dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Bagi karyawan atau buruh yang belum menerima vaksin pada tahap pertama, maka akan dijadwalkan penyuntikannya pada tahap berikutnya. Bahkan, pada tahap pertama belum semua perusahaan langsung mendapatkan fasilitas vaksin.
Dalam skemanya, pemerintah masih memprioritaskan perusahaan padat karya dan perusahaan yang masuk dalam zona merah Covid-19.
"Iya, tapi baru mungkin beberapa perusahaan, saya gak hafal detailnya, yang berdasarkan diskusi, berdasarkan prioritas mana dulu baik itu dari Kadin, Bio Farma sudah diskusi dengan Kementerian kesehatan. Kemenkes ada arahan mana-mana saja yang diprioritaskan, contohnya per zone atau zona merah dulu, atau perusahaan yang padat karya atau mempunyai resiko tinggi," ujar Bambang saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (13/5/2021).
Sejumlah perusahaan sudah mendaftarkan diri untuk melaksanakan program vaksinasi mandiri . Meski begitu, Bambang enggan menyebut jumlah pasti korporasi yang sudah terdaftar. "Paling seperti itu dasarnya, saya gak bisa sebutin satu-satu yang mana dulu. Tentu ada evaluasi," katanya.
Pemerintah sendiri telah menetapkan harga vaksinasi gotong royong sebesar Rp500.000. Jumlah itu terbagi atas Rp375.000 untuk satu dosis vaksin Covid-19 dan penyuntikan senilai Rp125.000.
Dimana, per karyawan akan mendapatkan dua dosis vaksin. Dengan begitu, total biaya vaksin gotong royong untuk satu karyawan sebesar Rp1 juta.
Proses vaksinasi Covid-19 ini dibebankan kepada perusahaan swasta. Dimana, swasta wajib membeli vaksin mandiri ke pemerintah atau BUMN. Kemudian, diberikan secara gratis kepada karyawan dan keluarganya. Adapun jenis vaksin yang digunakan adalah Sinopharm dan CanSino.
(akr)