Ditegur Menhub, PT KCI Akan Batasi Jumlah Penumpang per Gerbong
Jum'at, 14 Mei 2021 - 18:29 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) punya salah satu pekerjaan rumah (PR) yang cukup menantang, yaitu menjaga kepadatan jumlah penumpang kereta rel listrik (KRL) . Pasalnya, masalah tersebut mendapat sorotan langsung dari Menteri Perhubugan Budi Karya Sumadi.
VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan pembatasan pada jumlah penumpang di setiap keretanya. Penumpang yang boleh naik kereta hanya 74 orang saja per gerbong.
Baca juga:Dikritik dan Disebut Menhub Tak Profesional, PT KCI Buka Suara
“Jadi 74 per (gerbong) kereta masih terus kami lakukan. Kalau di stasiun-stasiun itu kan ada penyekatan untuk masuk ke kereta,” ujarnya saat ditemui di Stasiun Manggarai, Jakarta, Jumat (14/5/2021).
Nantinya, KCI akan menyiagakan dua sampai tiga petugas di setiap gerbong kereta. Petugas ini akan selalu mengingatkan penumpang untuk menjaga jarak agar tidak berdesakan di dalam kereta.
VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan pembatasan pada jumlah penumpang di setiap keretanya. Penumpang yang boleh naik kereta hanya 74 orang saja per gerbong.
Baca juga:Dikritik dan Disebut Menhub Tak Profesional, PT KCI Buka Suara
“Jadi 74 per (gerbong) kereta masih terus kami lakukan. Kalau di stasiun-stasiun itu kan ada penyekatan untuk masuk ke kereta,” ujarnya saat ditemui di Stasiun Manggarai, Jakarta, Jumat (14/5/2021).
Nantinya, KCI akan menyiagakan dua sampai tiga petugas di setiap gerbong kereta. Petugas ini akan selalu mengingatkan penumpang untuk menjaga jarak agar tidak berdesakan di dalam kereta.
Lihat Juga :